Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih, Joko Widodo, bersama Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, meninggalkan ruangan usai mendengarkan rapat pandangan para fraksi-fraksi partai di Gedung DPRD, Jakarta, 6 Oktober 2014. Seluruh fraksi menerima pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI. TEMPO/Dasril Roszandi.
TEMPO.CO, Jakarta - Adanya perubahan struktur kementerian di pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo mendatang, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah, tidak berdampak terhadap penambahan komisi di DPR terkait mekanisme rapat kerja pemerintah dan DPR.
"Komisi tidak ditambah. Namun, akan ada sub-komisi," ujar Fahri, politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, di gedung Nusantara III DPR, Jumat, 10 Oktober 2014. Saat ini komisi DPR terdiri atas sebelas komisi. (Baca: Dijegal di DPR, Jokowi Tetap Buka Peluang Koalisi)
Meski begitu, ujar Fahri, usul penambahan sub-komisi ini baru sebatas usulan yang nantinya akan diajukan kepada semua fraksi.
Fahri mengatakan DPR masih menunggu perubahan nama kementerian yang akan diajukan pemerintah seusai pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. "Kami masih menunggu."
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR sangat berhati-hati terhadap berbagai usulan perubahan komisi. "Kami berhati-hati. Usulannya banyak," kata Setya di gedung DPR. (Baca: Pro-Prabowo Kuasai MPR/DPR, Ical: Skenario Allah)
Apalagi, kata Setya, penambahan komisi otomatis akan memerlukan penambahan perangkat. Misalnya, persiapan seperti sarana-prasarana dan sumber daya manusia. "Itu harus dipersiapkan secara matang," kata Setya.
Namun, hal itu belum menjadi prioritas DPR saat ini. Menurut Setya, pimpinan menginginkan produktivitas semua anggota DPR bisa berjalan baik dan efisien. "Intinya produktivitas harus baik," ujar Setya, yang juga politikus asal Golkar.