Penyuap Bupati Biak Numfor Dituntut 4 Tahun Dibui  

Reporter

Senin, 29 September 2014 14:04 WIB

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2014. Helmy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Antonius Budi Satria, jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, 29 September 2014.

Menurut jaksa, Teddy terbukti bertindak secara aktif menyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk agar PT Papua Indah Perkasa menggarap proyek tanggul laut abrasi pantai. Proyek itu sejatinya masih diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 kepada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. (Baca:KPK Periksa Makelar Proyek Biak)

Bersama dengan Yunus Saflembolo, kata jaksa, Teddy menemui Yesaya Sombuk di kamar 715 Hotel Acacia, Jakarta, pada 13 Juni dan 16 Juni 2014. Pada 13 Juni 2014, Teddy memberikan uang Sin$ 63 ribu atau sekitar Rp 600 juta yang dipecah dalam enam lembar Sin$ 10 ribu dan 3 lembar Sin$ 1.000. Pada pertemuan 16 Juni 2014, Teddy memberikan duit Sin$ 37 ribu yang dipecah dalam 37 lembar Sin$ 1.000.(Baca:Teddi Didakwa Suap Bupati Biak Numfor Sin$100 ribu)

Menanggapi tuntutan ini, Teddy mengatakan akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi. Dia mengatakan hendak menyusun pembelaan sebaik-baiknya dalam jangka waktu dua minggu dan menyampaikannya secara langsung kepada majelis hakim. Adapun penasihat hukum terdakwa juga akan menyusun pembelaan. Pleidoi tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin, 13 Oktober 2014.(Baca:Yesaya Baru Lima Bulan Jabat Bupati Biak)

RAYMUNDUS RIKANG

Baca juga:

Robert Pattinson Disebut Beautiful Monkey
Kiai Pesantren Tetap Inginkan Pilkada Langsung
AgnezMo Tetap Profesional di Panggung Sekolah
FoodMonster, Komunitas Berbagi Resep

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya