Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo  

Reporter

Jumat, 26 September 2014 11:50 WIB

Sejumlah Anggota DPR mengambil keputusan dengan mekanisme voting saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Politik, Syamsuddin Haris, menilai pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah balas dendam kubu pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Koalisi Merah Putih. "Jadi ini salah satu cara melawan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah kalah dalam pemilihan presiden," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 September 2014. (Baca : UU Pilkada Sah, Ridwan Kamil: Semoga Tuhan Bersama Kita)

Menurut Syamsuddin, nantinya pilkada tak langsung ini sangat menguntungkan Koalisi Merah Putih, yang digawangi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan. Soalnya, mereka otomatis bakal berupaya melahirkan kepala daerah dari anggota Koalisi Merah Putih. (Baca: RUU Pilkada, Wali Kota Bandung Siap Pimpin ke MK)

Dengan berlakunya pilkada tak langsung ini, Syamsuddin menilai hubungan kepala daerah dengan DPRD akan lebih kolusif dan transaksional. "Konsekuensi logis dari dua hal itu juga lebih koruptif. Itu otomatis. Jadi kepala daerah mengabdi mengabdi ke DPRD, bukan rakyat," ujarnya. Selain itu, menurut dia, pilkada melalui DPRD merupakan suatu kemunduran dan mengisyaratkan pendukung mekanisme tersebut ingin kembali ke zaman Orde Baru. (Baca: Puan Maharani Kecewa Pilkada Langsung Dihentikan)

Kendati demikian, Syamsuddin yakin proses penetapan undang-undang ini belum selesai. Dia memperkirakan banyak pihak yang akan mengajukan judicial review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi. "Saya masih optimistis MK menyetujui pilkada langsung," katanya.

Dinihari tadi, DPR mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD. Keputusan tersebut berdasarkan hasil voting. Dari rekapitulasi hasil voting, fraksi-fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler

RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya