TEMPO.CO, Jakarta - Anak sulung Gubernur nonaktif Atut Chosiyah Chasan, Andika Hazrumy, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi salah alamat ketika mengirim surat pemanggilan untuk dirinya. Andika dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut sebagai tersangka.
Lantaran KPK salah alamat dalam mengirim surat, Andika mengaku tak tahu dipanggil. "Saya tadi meminta klarifikasi ke penyidik. Ternyata mereka salah alamat ketika mengirimkan surat panggilan," ujarnya di KPK, Rabu, 16 September 2014.
Menurut Andika, penyidik mengirim surat panggilan ke rumah di Jalan Suryalaya, Buah Batu, Bandung. Padahal seharusnya surat dikirim ke rumah di Jalan Cipocok Jaya, Serang, Banten.
Andika mengaku tak tahu mengapa dia dipanggil terkait dengan kasus alkes Banten. "Mungkin karena Bapak dan Ibu tak ada, jadi saya yang dipanggil," katanya. Ayahnya, Hikmat Tomet, sudah meninggal dunia, dan Atut kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap Andika terkait dengan kasus alkes Banten. "Andika dipanggil sebagai saksi, namun tidak hadir," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
Lewat Partai Golongan Karya--yang turut membesarkan nama Atut, Andika kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, dia sempat mencicipi kursi Dewan Perwakilan Daerah. Di Banten, nama Andika mencuat duluan lantaran menjadi Ketua Taruna Siaga Bencana.
Lembaga siaga bencana itu sempat diberitakan Tempo lantaran diduga mudah mendapat dana hibah dan bantuan sosial. Nilainya tak tanggung-tanggung, yaitu Rp 3,5 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Hasan Ishaaq Lakukan Korupsi Politik
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca Selengkapnya