TEMPO.CO, Surabaya - Satu anggota Kepolisian Sektor dan satu anggota Kepolisian Resor Kota Besar di Surabaya, Jawa Timur, diduga mengkonsumsi narkotika. Masing-masing jenis ekstasi dan sabu. (Baca kasus Komisaris Besar Idha yang ditangkap di Malaysia di sini)
Dugaan ini mengkristal dari hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak, Senin, 15 September 2014. "Dua orang beralasan habis minum obat pada malam sebelumnya," kata Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Sutija Junianta ketika dihubungi, Selasa, 16 September 2014.
Sutija menyatakan akan melakukan tes darah untuk memastikan alasan tersebut. Hal ini, kata Setija, memang perlu dilakukan karena tes urine hanya merupakan screening test, jadi masih diperlukan tes lanjutan. Jika memang nantinya kedua anggota polisi tersebut terbukti mengkonsumsi narkotika maka akan dikenai sanksi disiplin dan direhabilitasi untuk membuat jera.
Sutija berdalih tes dadakan dilakukan untuk pembinaan dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pengguna narkoba yang berada di kepolisian. (Baca berita sebelumnya: Puluhan Polisi di Jakarta Positif Narkoba)
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.