KPK Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi PLTA di Papua

Reporter

Editor

Abdul Manan

Kamis, 11 September 2014 22:32 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad bersalaman dengan sejumlah awak media usai sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 20 saksi usai menggeledah empat lokasi di Kota Jayapura dan menyita dokumen sebanyak delapan kotak dan dua koper besar terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu.

Kasus yang menjerat Barnabas itu terkait proyek Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Mamberamo dan Urumuka, tahun anggaran 2009-2010, senilai Rp 36 miliar.

"Bisa saja para saksi ini akan terus bertambah. Saksi yang diperiksa banyak dari pegawai di Dinas Pertambangan Papua," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon, Kamis, 11 September 2014.

Dari data yang diperoleh Tempo, saksi yang diperiksa antara lain Nurhayati, selaku Ketua Panitia Proyek Memberamo II dan Urumuka III. Juga Filipus Waromi, yang merupakan PPTK Proyek Urumuka I, Memberamo I dan Mamberamo II.

Menurut Johan, pemeriksaan saksi yang berlangsung sejak dua hari lalu belum diketahui kapan akan berakhir. "Hari pertama pemeriksaan ada empat saksi yang diperiksa, lalu hari kedua ada delapan saksi lagi dan dijadwalkan hari ini ada delapan saksi kembali yang akan diperiksa," paparnya.

Sebelumnya, 20 orang penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi yang terkait kasus ini, pada Senin 8 September 2014. Tempat yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu di Jalan Hang Tuah, Bhayangkara III di Kota Jayapura, Papua. Lalu Kantor Konsultan Pembangunan Irian Jaya di Jalan Argapura, Kota Jayapura, Papua.

Dua tempat lainnya adalah Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua di Kantor Dinas Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, dan kediaman Direktur Konsultan Pembangunan Irian Jaya La Musi Didi yang terletak di Perumahan Jaya Asri, Entrop, Kota Jayapura, Papua.

CUNDING LEVI

Berita Lainnya
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
SBY dan Boediono Ajukan Uang Pengganti Rumah Dinas

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya