Ormas Parpol Kecipratan Manfaat Pilkada oleh DPRD  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 10 September 2014 12:11 WIB

KH Sahal Mahfudz memberi sambutan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, (19 April 2002). Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsyudi Suhud mengatakan "Sebagai orang nomor satu di NU dan MUI, Sahal telah berperan banyak dalam membawa arah umat Islam Indonesia ke arah yang jelas". TEMPO/ Hendra Suhara

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gerakan Pemuda Ansor Kota Yogyakarta menilai Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah bakal mempengaruhi pengambilan kebijakan kepala daerah dalam program bantuan sosial dan hibah.

Ketua GP Ansor Kota Yogyakarta Ambar Anto menuturkan bukan rahasia jika hampir semua partai memiliki organisasi sayap atau kepemudaan. Biasanya organisasi itu aktif mengakses dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah melalui anggaran pendapatan belanja daerah.

"Nah, organisasi yang berafiliasi pada partai yang memenangkan kepala daerah ini bakal diistimewakan, dimudahkan aksesnya," kata Ambar kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014. Dia mengatakan fenomena politik transaksional yang sudah telanjur membudaya di kalangan elite partai akan semakin kokoh terbangun sampai akar rumput lewat pengesahan RUU Pilkada.

Sayap-sayap milik partai pengusung kepala daerah bakal lebih agresif untuk meminta perlakuan istimewa. "Kepala daerah mau tak mau akan jadi sapi perah partai pengusung, yang dikorbankan APBD daerah dengan kedok aneka kegiatan tak bermanfaat," kata dia.

Berbeda jika kepala daerah terpilih lewat pilkada langsung. Ikatan emosional partai pengusung tak akan terlalu kuat karena dipengaruhi pilihan masyarakat. "Program bantuan sosial bagi ormas, sayap partai, atau lembaga yang tak punya latar belakang politik juga lebih potensial didistribusikan sesuai kebutuhan rakyat," kata dia.

GP Ansor menilai pilkada langsung yang berjalan setelah runtuhnya Orde Baru sampai sekarang telah menempatkan rakyat sebagai pelaku utama demokrasi dan bukan sekadar obyek kekuasaan.

Soal alasan besarnya biaya pilkada langsung dan faktor keamanan untuk mengembalikan pilkada itu kepada DPRD juga dinilai berlebihan. Pasalnya, anggaran bisa ditekan dan pengamanan menjadi tanggung jawab kepolisian. "Yang penting rakyat terlibat, menjadi saksi, bisa mengawasi, dan mengusulkan siapa calon yang layak. Bukan malah diserahkan suaranya pada DPRD yang belum tentu mewakili aspirasi," ujar dia.

PRIBADI WICAKSONO

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:

Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya