Hasyim: Pilkada Lewat DPRD Tak Racuni Rakyat

Reporter

Selasa, 9 September 2014 13:27 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Banyuwangi - Rois Syuriah PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi setuju bila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Secara pribadi saya dan kyai-kyai lebih aman dikembalikan ke DPRD karena tidak ada lagi manuver politik ke kyai,” kata Hasyim di Banyuwangi, Senin sore, 8 September 2014. (Baca: RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi)

Hasyim telah mengusulkan agar kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD sejak lima tahun lalu. Ia mengakui ada berbagai efek negatif bila pilkada lewat DPRD, seperti terjadinya transaksi politik antara calon kepala daerah dengan anggota DPRD. Namun efek positifnya, ekses negatif ini tidak sampai meracuni rakyat. “Akumulasi pembicaraan politik secara terbuka maupun tertutup hanya terjadi di DPRD.” (Baca: Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat)

Hal ini tentu berbeda dengan pilkada langsung yang sudah berjalan kurang lebih selama sepuluh tahun. Menurut Hasyim, tingginya praktek politik uang adalah akibat tidak seluruh rakyat mengetahui siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya.

Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf mengatakan saat ini banyak kepala daerah yang melakukan korupsi. Hal ini, salah satunya, disebabkan oleh pilkada langsung yang berbiaya tinggi. Banyak calon kepala daerah menyuap rakyat demi memenangkan pilkada. “Yang dibeli suara rakyat, padahal rakyat pemegang tertinggi kedalautan negara,” kata Effendi di Banyuwangi.

Sebaliknya, pilkada lewat DPRD tak selalu berefek buruk sebab sangat bergantung dengan proses yang terjadi. Meski begitu, Effendi enggan menjawab blakblakan terkait dukungannya dengan pilkada tak langsung tersebut. “Saya serahkan finalnya kepada DPR,” kata dia di Banyuwangi.

Secara hukum, kata Effendi, klausul pilkada langsung sangat bisa diubah karena hanya perintah undang-undang, bukan UUD 1945. Hal ini berbeda dengan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat yang merupakan perintah konstitusi. (Baca: Pengamat Sebut Alasan RUU Pilkada Harus Ditolak)

Pada isi Pasal 18 ayat 4 UUD 1945, kata Effendi, hanya tertera bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. “Nah, terjemahan demokratis ini maknanya bisa dipilih langsung oleh rakyat maupun DPRD asalkan tetap demokratis.”

IKA NINGTYAS





Berita Terpopuler
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

44 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

58 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya