TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengatakan tujuan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus Pemilu 2014 ialah untuk mengevaluasi kerja penyelenggara pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum yang akan dievaluasi dan tidak ada tujuan yang mengarah pada penjungkalan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," kata dia di Jakarta, Selasa, 2 September 2014.
Menurut Herman, legitimasi kemenangan Jokowi-JK sudah kuat. Pasalnya, penetapan kemenangan pasangan poros PDI Perjuangan itu sudah dikukuhkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014. (Baca: Usai Putusan MK, Ketua Komisi Pemerintahan Masih Diam)
"Putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan mengikat. Kami tidak memiliki intensi sama sekali untuk menggugat putusan tersebut," kata anggota Komisi II DPR ini.
Urgensi pembentukan pansus pemilu ini, kata dia, untuk mengevaluasi kerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Herman menilai KPU bekerja secara serampangan sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 kacau. (Baca: Gerindra: Pansus Pilpres Setelah 15 Agustus)
"Ada banyak contoh kinerja KPU yang sembarangan, misalnya terbitnya aturan daftar pemilih khusus tambahan dan penggunaan anggaran pemilu tanpa seizin Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dan Kementerian Dalam Negeri."
Herman berharap pansus pemilu ini menghasilkan rekomendasi agar penyelenggara pemilu di semua level pemerintahan diberhentikan, bila ditemukan indikasi kegagalan dalam menggelar pemilu.
"Kami akan rekomendasikan agar pimpinan KPU di kabupaten, provinsi, maupun pusat agar diberhentikan karena gagal melaksanakan pemilu dengan baik," ujar dia.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya