TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korban kerusuhan di patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 21 Agustus lalu membawa bukti baru untuk diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kami hari ini hanya akan menyerahkan berkas dan laporan yang kurang. Barang bukti akan kami pegang sendiri untuk diperiksa lembaga yang lebih independen," ujar Jeffry Maramis dari Laskar Merah Putih, korban lain yang mengaku terkena peluru karet di bagian pinggang dan betis. (Baca: Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo)
Menurut Jeffry, serbuk kimia yang dikatakan terkandung dalam gas air mata berbeda dan lebih berbahaya dibanding kandungan pada umumnya. Efek yang ditimbulkan lebih perih dan bertahan lebih lama. Dia mengatakan salah satu kawannya pun hingga saat ini masih menderita gatal-gatal apabila matanya terkena cipratan air. (Baca: Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero)
"Kami belum tahu bahan kimia apa yang digunakan. Akan kami periksa sendiri di laboratorium yang lebih independen," ujarnya.
Dia mengaku sudah kehilangan kepercayaan dengan lembaga pemerintahan karena dinilai sering berlaku tidak adil kepada pihak Prabowo-Hatta. Hasil pemeriksaan dari laboratorium tersebut akan diserahkan ke Komnas HAM sebagai tambahan bukti.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Berita terkait
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
3 hari lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca SelengkapnyaHakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
3 hari lalu
Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
3 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu
29 hari lalu
Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya
30 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
37 hari lalu
Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang
37 hari lalu
MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok
37 hari lalu
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini
38 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP
38 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.
Baca Selengkapnya