Bos Angkasa Pura I Tersangka, Manajemen Pasrah

Reporter

Jumat, 29 Agustus 2014 05:45 WIB

Deretan mobil pemadam kebakaran. TEMPO/ Usman Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang melibatkan direktur umum mereka, Tommy Soetomo, kepada Kejaksaan Agung. Walaupun begitu, Farid menyayangkan proses penyelidikan yang kasus tersebut.

Menurut Farid, selama kasus ini bergulir, Tommy belum pernah diperiksa. "Saat itu beliau tak bisa karena sedang cuci darah. Namun, bagi kami itu wewenang pihak berwajib," kata Farid saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Ahok: Merdeka Itu Enggak Korupsi)

Dia mengklaim proses pengadaan yang dilakukan AP I sudah sesuai prosedur. Bahkan, pengadaan tersebut sudah berdasarkan keputusan presiden (keppres).

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo dan Direktur PT Scientek Computindo berinisial HL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Mobil pemadam kebakaran itu untuk wilayah Yogyakarta, Solo, Semarang, Makassar dan Manado. (Baca: Luncurkan TV, Ini Upaya KPK Cegah Korupsi)

Pengusutan kasus tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2011. Adapun potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi itu diperkirakan senilai Rp 63 miliar. Mereka diancam hukuman 20 tahun penjara sesuai UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2000.

Farid mengakui bahwa yang melakukan tanda tangan proyek memang direktur utama. Namun, menurut dia, secara detil Tommy tak tahu apa-apa. "Saat tahu dari media bahwa ditetapkan sebagai tersangka, beliau shocked," kata dia.

Apalagi hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejaksaan. Saat ditanya tentang detail proses pengadaan, Farid enggan menjawab. Dia mempersilakan wartawan untuk menanyakan ke Kejaksaan Agung. (Baca: 69 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Berantas Korupsi).

Saat ini, Farid melanjutkan, beberapa pihak yang terkait dengan pengadaan mobil kebakaran sudah ada yang dimintai keterangan. "Namun, sekali lagi, itu merupakan kewenangan Kejaksaan dan akan kami dukung."

FAIZ NASHRILLAH

TERPOPULER

Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Berita terkait

5 Fakta Kelebihan Bayar Pemprov DKI di Proyek Mobil Pemadam Kebakaran

18 April 2021

5 Fakta Kelebihan Bayar Pemprov DKI di Proyek Mobil Pemadam Kebakaran

Inspektorat Pemprov DKI telah meminta keterangan Dinas Damkar soal kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran pada 2019.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya