Anggota DPRD Jateng Diminta Kembalikan Mobil Dinas  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 28 Agustus 2014 19:45 WIB

Sejumlah mobil dinas Anggota Dewan DPRD DKI yang sudah dikembalikan di parkiran Kantor DPRD DKI, Jakarta, Kamis (10/9). Pemerintah memberikan batas waktu untuk mengembalikan mobil dinas tersebut pada minggu ini. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Semarang - Menjelang berakhirnya masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 pada 3 September mendatang, Sekretariat DPRD Jawa Tengah meminta anggota Dewan segera mengembalikan mobil dinas kepada pemerintah.

“Mobil dinas wajib dikembalikan,” kata Kepala Setwan DPRD Jawa Tengah Prijo Anggoro kepada Tempo di Semarang, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Malang)

Secara teknis, mobil dinas harus dikembalikan ke Bagian Umum Setwan DPRD Jawa Tengah. Selama ini, beberapa anggota DPRD Jawa Tengah mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas. Mereka adalah anggota yang menjabat pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah, seperti Ketua DPRD, empat Wakil Ketua DPRD, lima ketua komisi, lima wakil ketua komisi, lima sekretaris komisi, dan enam ketua fraksi. (Baca: Berhemat, DKI Jakarta Tarik Semua Mobil Dinas)

Mobil yang dibawa mereka rata-rata masih baru. Ketua fraksi, misalnya, mendatapkan fasilitas mobil Suzuki Grand Vitara. Karena mobil baru dipakai dan belum ada lima tahun, anggota DPRD Jawa Tengah periode saat ini tak bisa memiliki atau dem-deman atas mobil itu. Hal itu berbeda dengan anggota DPRD Jawa Tengah periode 2004-2009 yang diberi fasilitas mobil dinas sekaligus dimiliki saat masa kerja sudah selesai. (Baca: Pemkot Malang Anggarkan Mobil Dinas Rp 2,5 Miliar)

Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah Istajib mengaku belum mengembalikan mobil dinas. Politikus PPP ini berjanji akan mengembalikan mobil dinasnya pada Senin, 1 September mendatang. “Kalau tidak saya kembalikan, saya akan berurusan dengan peraturan,” ujarnya. Istajib merupakan salah satu calon legislator yang gagal menjadi anggota DPRD Jawa Tengah lagi pada pemilu April lalu.

Menurut dia, mobil dinas anggota DPRD tak bisa dialihkan karena usia mobil kurang dari lima tahun saat dipakai. “Sesuai dengan aturan, mobil bisa di-dem-dem jika sudah berumur 10 tahun penggunaannya,” tutur Istajib. (Baca: Disalahgunakan, Seluruh Mobil DPRD Banten Ditarik)

ROFIUDDIN


Terpopuler
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya