TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan perampingan kementerian dalam pemerintahan mendatang perlu dilakukan. "(Agar pemerintahan) lebih efektif dan efisien," ujar Eko saat ditemui Tempo di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Jatah Menteri, Hanura Abaikan Salam Gigit Jari )
Menurut Eko, perampingan kementerian dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu makro dan mikro. "Ini berdasarkan telaah dari tim kami," ujarnya.
Cara makro ditempuh dengan menghapus sejumlah kementerian yang dianggap dapat disatukan dengan kementerian lain dan mengelompokkan kembali sejumlah kementerian. "Jadi, enggak dobel," ujarnya.
Sedangkan cara mikro dilakukan dengan mengelompokkan dan menghubungkan direktorat jenderal yang dianggap mempunyai satu fungsi. "Efektif dan tidak menghabiskan anggaran," katanya. (Baca: KPK Patok Tiga Syarat untuk Calon Menteri Jokowi )
Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo berencana merampingkan kementerian di pemerintahan yang akan datang. Menurut Jokowi, jumlah kementerian dalam pemerintahan sekarang belum ideal. Rencananya, Jokowi akan memangkas jumlah kementerian menjadi 27-30 dari awalnya 34.
Menurut Eko, perampingan kementerian harus dilakukan dengan teliti sehingga dapat mendatangkan manfaat. "Bukan malah jadi merepotkan atau kekurangan tenaga," ujar Eko.
Namun Eko belum dapat mengatakan berapa anggaran yang akan dihemat apabila perampingan kementerian ini dilakukan. "Kami masih minta Kementerian Keuangan untuk mendata dan menghitung," katanya. "Karena perlu diketahui juga berapa penghematan anggarannya."
Sampai saat ini, Tim Nasional Restrukturisasi dan Lembaga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah selesai melakukan pengkajian. "Kajian dilakukan untuk melihat detail mana kementerian yang dapat dirampingkan," katanya.
Eko mengatakan setidaknya kementerian dalam pemerintahan mendatang berjumlah 27-30. "Tapi semua (keputusan) dikembalikan ke Jokowi," ujarnya.