Surat Pengawasan Ebola Belum Diterima Imigrasi  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 05:57 WIB

Pengumuman didepan restoran JR pub yang melarang warga Afrika masuk terkait ebola di Seoul, Korea Selatan. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Dokumen Perjalanan Visa dan Fasilitas Keimigrasian Maryoto Dir Dolkan mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan perihal pengawasan terhadap pendatang asing. "Khususnya yang dari Afrika," ujar Maryoto saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Cegah Ebola, Kenya Tutup Perbatasan)

Menurut Maryoto, surat resmi sangat dibutuhkan untuk sosialisasi kepada petugas Imigrasi di lapangan. "Untuk koordinasi juga," katanya.

Selain itu, menurut Maryoto, Imigrasi sebenarnya sudah mempunyai forum komunikasi orang asing dengan beberapa instansi pemerintahan, salah satunya Kementerian Kesehatan. "Forum untuk membicarakan kalau ada masalah terkait dengan pendatang asing," tuturnya "Sampai saat ini, forum juga belum ada," kata Maryoto. (Baca: Takut Ebola Restoran Korea Tolak Tamu Afrika)

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan internasional atas penyebaran virus ebola di Afrika bagian barat. Tiga negara menjadi perhatian utama yang sudah terjangkit ebola, yaitu Liberia, Sierra Leone, dan Guinea. Pekan lalu, WHO mengumumkan Nigeria menjadi negara keempat yang terkena wabah mematikan ini. (Baca: WHO: Korban Tewas Virus Ebola Tembus 1.000 Orang)

Sejauh ini, kata Maryoto, pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi terhadap pendatang masih seperti biasa. "Kalau ada yang sakit, kami bawa ke tim medis," ujarnya. Namun sejauh ini belum ditemukan pendatang yang sakit. "Semua sehat," katanya. "Lagian jumlah pendatang dari Afrika juga sedikit." (Baca: Bandara Soekarno-Hatta Waspadai Ebola)

Menurut Maryoto, apabila surat resmi sudah ada, peningkatan pengawasan kesehatan akan langsung dilakukan. "Sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan mengenai pengawasan kesehatan," ujarnya. Imigrasi, tutur dia, tetap akan mengawasi pendatang asing. "Karena ini menyangkut wabah ebola." (Baca: Cegah Ebola, Kemenag Fokus Kesehatan Jemaah Haji)

ODELIA SINAGA

Berita Terpopuler:
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Para Koruptor Pesta Remisi
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading

Berita terkait

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

12 September 2022

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keimigrasian.

Baca Selengkapnya