Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus  

Reporter

Sabtu, 16 Agustus 2014 11:49 WIB

Firman Wijaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mengatakan timnya menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Firman meyakini ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

Dengan gugatan tersebut, terhitung sudah ada tiga institusi yang menjadi tujuan bagi tim Prabowo-Hatta untuk melayangkan tuntutan mereka. Sebelumnya, Prabowo-Hatta menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Dasar gugatan yaitu kerugian materiil dan imateriil yang dialami delapan klien kami karena KPU melakukan pemilu 9 Juli 2014," kata Firman saat dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014. "KPU digugat karena merupakan konsekuensi dari institusi." (Baca: Refly Harun Prediksi MK Tolak Gugatan Prabowo)

Firman belum menjelaskan profil kedelapan orang tersebut. "Delapan orang itu merasa dirugikan lantaran pada 9 Juli 2014 kehilangan pendapatan karena ada penyelenggaraan pemilu presiden," ujar Firman. Dia mengatakan, pada hari-hari biasa, delapan orang itu mendapat penghasilan sekitar Rp 100 ribu per hari. "Mereka memberikan kuasa kepada kami atas kerugian yang mereka alami."

Menurut Firman, gugatan tim hukum Prabowo-Hatta ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ataupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. "Gugatan ke PN Jakpus berada pada ranah pidana," kata Firman. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)

Firman berharap temuan dugaan pelanggaran hukum yang diklaimnya bisa dibuktikan di persidangan PN Jakarta Pusat. Dia juga meminta Pengadilan cepat merespons gugatan tersebut.

Hasil persidangan atas gugatan tersebut, menurut Firman, tak bisa menjadi novum untuk menggugat hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. "Gugatan itu dilayangkan semata-mata untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU," kata Firman.

Gugatan ini disampaikan pada 14 Agustus 2014. Tim hukum Prabowo-Hatta menuntut KPU membayar kerugian materiil Rp 120 juta kepada delapan klien tersebut. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan KPU DKI Jakarta dimasukkan dalam gugatan sebagai pihak terkait.



MUHAMAD RIZKI




Terpopuler:
Jokowi Mungkin Bikin 27 Kementerian
Jadi Ahli untuk Prabowo, Jokowi Telepon Yusril
Massa Prabowo Samakan KPU dengan PKI
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

3 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

29 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

30 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

36 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

36 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

36 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

37 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

37 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya