Hidari Rebutan Jabatan, DPP PKB Seleksi Pimpinan DPRD  

Reporter

Senin, 11 Agustus 2014 20:00 WIB

Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama tiga hari, 11-13 Agustus 2014, menggelar uji kelayakan terhadap para legislator terpilih yang akan menduduki posisi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, termasuk sebagai ketua fraksi maupun ketua komisi.

Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, menjelaskan uji kelayakan dilakukan agar tidak terjadi perebutan jabatan di antara para kader partai. "Kami akan lebih obyektif dan memilih yang terbaik dibanding diserahkan ke pengurus daerah," kata Marwan saat dihubungi, Senin, 11 Agustus 2014.

Marwan menjelaskan mekanisme pemilihan berawal dari usulan kandidat calon oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk DPRD kabupaten dan kota, dan usulan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) bagi parlemen tingkat provinsi.

Pengurus DPC dan DPW akan memberikan tiga kandidat untuk masing-masing posisi, mulai dari ketua atau wakil ketua DPRD, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi.

Marwan mengatakan ada ratusan posisi di parlemen seluruh daerah di Indonesia. Para kandidat yang diusulkan untuk menjadi pimpinan di DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, akan menjalani proses wawancara.

Bahan yang ditanyakan saat wawancara, mulai dari pengetahuan seputar kepartaian, fungsi dan peranan sebagai wakil rakyat di parlemen, hubungan dengan pemerintah setempat dan konstituen, hingga masalah kepemimpinan. “Rekam jejak para kandidat juga ikut menentukan penilaian,” ujar Marwan, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat RI itu.

Marwan mengatakan akhir pekan ini sudah ada keputusan kader yang terpilih. Surat Keputusan akan segera dibuat dan dikirim ke daerah. Pengurus pusat perlu bergerak cepat karena anggota DPRD sudah mulai dilantik.

Pada pemilihan anggota legislatif 9 April lalu, PKB meraih posisi lima besar. Banyaknya suara ini juga berbanding lurus dengan perolehan kursi baik di parlemen pusat maupun daerah. "Saya tidak hafal angka pasti, tapi jumlah anggota dewan kami ribuan orang mulai dari Aceh sampai Papua," ucap Marwan.

SUNDARI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya