Gerindra Tuding KPU Serang Minta Duit Sogokan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 17:16 WIB

Prabowo Subianto duduk di dalam Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. MK hari ini menggelar sidang tuntutan Prabowo terhadap hasil pemilu Presiden 2014. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Serang, Muhammad Abnas, mengadukan anggota Komisi Pemilihan Umum Serang, Adnan Hamsin, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Abnas menuduh Adnan telah meminta sejumlah duit kepada pimpinan cabang partainya.

"Jumlahnya Rp 35 juta. Alasannya untuk dana pengamanan berkas dan suara," kata Abnas dalam persidangan di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2014.

Abnas mengatakan duit tersebut diminta dua kali. Pertama, sebesar Rp 10 juta, diserahkan pada Agustus 2013 di dalam amplop putih berlogo Gerindra. "Duit ini diminta dengan alasan supaya berkas para calon anggota legislatif 'aman'," katanya.

Kedua, kata Abnas, berjumlah Rp 35 juta. Duit yang diserahkan pada Maret 2014 ini, menurut Abnas, diserahkan untuk mengamankan suara Gerindra agar tak dicurangi. Duit ini dimasukkan ke dalam kantong plastik putih berlogo salah satu minimarket terkenal. (Baca: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)

Sekretaris Gerindra Kabupaten Serang, Muhajir, mengaku menyerahkan langsung sejumlah uang tersebut kepada Adnan. "Mau tak mau, kami serahkan uang tersebut supaya prosesnya aman," kata Muhajir, yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Dia juga mengatakan menyerahkan uang tersebut bersama Ketua Gerindra Kabupaten Serang, Muhammad Rus'an. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)

Saat bersaksi, Rus'an mengatakan penyerahan uang tersebut terjadi dua kali. "Keduanya diserahkan di ruangan Ketua KPU Kabupaten Serang," katanya. "Kira-kira besar ruangannya 4 x 6 meter persegi."

Adnan, selaku teradu, membantah hal tersebut. "Kami tak ada istilah minta-meminta, juga tak pernah menerima," katanya. Menurut dia, semua partai peserta pemilu diperlakukan sama. "Kami melaksanakan susunan pemilu sesuai dengan aturan," ujar Adnan.

Ketua KPU Kabupaten Serang Adi Luthfi juga membantah tudingan tersebut. "Tak mungkin jika dilakukan di ruangan saya, soalnya sempit. Pasti saya tahu," katanya.

Adi mengaku memang pernah mengundang Muhajir dan Rus'an ke kantornya. Tapi, dia berdalih, mereka diundang untuk urusan koordinasi pelaksanaan pemilu. Adi pun mengatakan semua pimpinan partai di daerah juga mendapat perlakuan sama. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)

Dalam persidangan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan membahas aduan tersebut beserta bukti-bukti yang dilaporkan. "Putusan akan kami ambil sebelum urusan pilpres selesai," katanya sebelum menutup sidang.

AMRI MAHBUB




Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI



Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

19 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya