Pesangon DPRD Jawa Tengah Telan Rp 4,4 Miliar  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 03:11 WIB

Seorang mahasiswa HMI kota Semarang berorasi memperingati Hari Anti Korupsi di depan gerbang DPRD Jawa Tengah, (9/12). Mereka menyatakan sikap agar menghukum mati para koruptor yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 tinggal satu bulan lagi. Menjelang lengser, sebanyak 98 anggota DPRD Jawa Tengah periode 2009-2014 akan diberi uang pesangon atau uang pengabdian. DPRD Jawa Tengah sudah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 4.498.200.000 untuk pesangon 98 anggota DPRD tersebut.

“Nilai pesangon tiap anggota sebanyak enam kali uang representasi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Tengah Rani Ratnaningdyah. Rani menyatakan besaran uang representasi dan uang jasa pengabdian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengaku belum tahu tentang uang pesangon tersebut. “Saya belum pernah membahas,” kata Bendahara PDIP Jawa Tengah itu kepada Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. Ia memperkirakan anggaran pesangon itu tak dibahas anggota. (Baca juga: Pesangon Anggota DPRD Banyuwangi Rp 500 juta.)

Sebab, jika sudah ada ketentuan mengenai alokasi anggaran, langsung dianggarkan di satuan kerja perangkat dinas. Rukma menyatakan akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau saya normatif saja, ikuti aturan pemerintah. Jangan sampai bermasalah,” katanya.

Besaran uang representasi anggota biasa dengan pimpinan DPRD tidak sama. Untuk anggota, uang pesangon Rp 2.250.000 x 6 bulan = Rp 13.500.000. Untuk wakil ketua, 6 bulan x Rp 2.400.000 = Rp 14.400.000. Untuk ketua, Rp 3 juta x 6 bulan = Rp 18 juta. Jika ada anggota Dewan yang hanya menjabat pada masa pergantian antarwaktu, jatah uang pesangonnya juga akan berbeda sesuai dengan lamanya menjadi wakil rakyat.

Jumlah anggota DPRD Jawa Tengah ada 100 orang. Namun dua orang di antaranya masih meringkuk di penjara gara-gara kasus korupsi, yakni Ketua DPRD Jawa Tengah (nonaktif) Murdoko yang terbelit kasus korupsi APBD Kendal. Satu lagi adalah Reza Kurniawan, yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, karena kasus korupsi bantuan sosial. Meski sudah meringkuk beberapa tahun di penjara, politikus PDIP dan PAN itu belum juga diganti.

Aktivis Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, menilai pesangon untuk anggota DPRD Jawa Tengah tidak pantas dan tidak layak. “Kinerja mereka sangat tidak maksimal. Tingkat kehadiran mereka juga rendah,” kata Eko.

Dilihat dari kepantasan dan etika, pemberian pesangon tersebut juga sangat berlebihan. Seharusnya uang negara dianggarkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan anggota DPRD. “Menjadi DPRD itu adalah kerja politik untuk mengabdi ke rakyat, bukan memperkaya diri,” ujar Eko. Apalagi banyak anggota DPRD yang terpilih lagi sehingga sangat lucu jika mereka diberi pesangon.

Dalam catatan Tempo, dari 100 anggota DPRD Jawa Tengah periode 2009-2014, sekitar 36 anggota terpilih lagi menjadi anggota DPRD periode lima tahun mendatang. Itu artinya, setelah lengser, mereka akan dilantik menjadi anggota DPRD periode 2014-2019.

ROFIUDDIN





Terpopuler:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Ini Model Ukraina 'Kembaran' Angelina Jolie

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

6 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya