Pengusaha Dominasi DPRD Kabupaten Tangerang  

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 08:25 WIB

Hingga saat ini, belum terlihat ada upaya dari pemerintah setempat untuk membersihkan pantai dan memperbaiki kerusakan ekosistem di Pantai Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (30/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 akan dilantik Kamis, 7 Agustus 2014. Berdasarkan data KPU Kabupaten Tangerang, sebagian besar anggota DPRD berasal dari kalangan pengusaha atau wiraswasta. "Sebanyak 26 orang di antaranya dari kalangan wiraswasta," kata Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Hafiz, Rabu, 6 Agustus 2014.

Selain kalangan wiraswasta, ujar Hafid, komposisi lainnya diisi oleh 6 mantan kepala desa, 2 guru swasta, dan 2 pegawai swasta. Sedangkan 14 lainnya adalah anggota lama alias inkumben.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Tangerang, 37 dari 50 atau 74 persen kursi parlemen daerah diduduki orang baru." Sebagian besar diisi orang baru," tutur Hafiz.

Saat pemilihan legislatif, kata Hamid, banyak juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang kembali mencalonkan diri. Namun upaya mereka merebut hati pemilih kandas dan kalah oleh orang-orang baru. Selera pemilih sekarang memang berbeda dari pemilu legislatif sebelumnya," ujarnya.

Hafid berharap komposisi baru ini menjadi sebuah penyegaran dalam kinerja parlemen daerah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Ini sebuah penyegaran."

Hasil final perhitungan suara pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Tangerang dikuasai oleh Partai Golongan Karya yang unggul hampir di enam daerah pemilihan dengan memperoleh suara sebanyak 223.192. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berada di urutan kedua dengan 217.575 suara. Unggul dalam perolehan suara membuat kedua partai tersebut masing-masing memperoleh tujuh kursi. "Lima wajah baru, dua wajah lama," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Muhlis.

Adapun anggota inkumben yang kembali duduk di DPRD Kabupaten Tangerang adalah Barhum dan Akhmaludin Nugraha dari PDIP; Mohamad Romli, Sumardi dan Bahrudin (Golkar); Syarifullah (Partai Keadilan Sejahtera); Dedi Sutardi, Napsin, dan Aditiya Wijaya (Partai Demokrat); Nazil Fikri (Partai Persatuan Pembangunan); R. Dahyat Tunggara (Partai Bulan Bintang); serta Permas Karno dan Dames Taufik (Partai Hati Nurani Rakyat).

JONIANSYAH



Baca juga:
Di Gaza, Warga Kuburkan Jasad di Kulkas
ISIS Kuasai Kota Pertama di Libanon
Ini Dampaknya Jika Status Kewarganegaraan Dicabut
Rugi Rp 200 M per Tahun, DKI Gunakan Parkir Meter













Advertising
Advertising







Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya