ICW : Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 14 Juli 2014 04:40 WIB

Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta - Koordinator Divisi Korupso Politik Indonesian Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan Kejaksaan dan Polri tidak mempunyai sikap dengan keluarnya Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Padahal, ada peraturan yang dianggap melemahkan penegakan hukum untuk anggota DPR.

"Polri dan Jaksa harus punya sikap dalam UU MD3," kata Abdullah dalam acara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3 di Jakarta Selatan, Ahad, 14 Juni 2014. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)

Menurut Abdullah, sikap itu diperlukan karena jika ada anggota DPR yang melakukan pidana umum, maka proses pemanggilan yang dilakukan oleh Polri atau Jaksa, harus dengan izin tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang dikeluarkan dengan batas waktu 30 hari. "Ini yang melemahkan penegakan hukum," kata dia.

Sebelumnya, pada 8 Juli 2014, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang MD3. Di dalam Pasal 245 dimuat ketentuan penyidikan terhadap anggota DPR. (Baca: Partai Pro-Jokowi akan Ajukan Uji Materi)

Dalam Pasal 245 ayat 1 UU MD3 berisi pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus dapat persetujuan dari Mahkamah Dewah Kehormatan.

Namun, di dalam Pasal 245 ayat 3 huruf c UU MD3, jika anggota DPR melakukan tindak pidana khusus seperti korupsi, maka proses penyidikan tidak perlu meminta persetujuan dari Mahkamah Dewan Kehormatan. (Baca: Hasto: Jokowi Presiden, Parlemen Tak Bisa Jegal)

HUSSEIN ABRI YUSUF






Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya

Berita terkait

DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

26 Mei 2022

DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. Harus diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

7 Maret 2022

Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

Pegawai Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR diharapkan mengasah mental baja yang tidak mudah mengeluh dan harus siap setiap saat.

Baca Selengkapnya

Baleg Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Ke Sulawesi Selatan

9 Februari 2022

Baleg Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Ke Sulawesi Selatan

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami isi RUU dan dapat memberi masukan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Nilai Penundaan Umrah Langkah Bijak Cegah Omicron

19 Desember 2021

Anggota DPR Nilai Penundaan Umrah Langkah Bijak Cegah Omicron

Keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak.

Baca Selengkapnya

Gobel Yakin Pelabuhan Patimban Percepat Kegiatan Ekspor

19 Desember 2021

Gobel Yakin Pelabuhan Patimban Percepat Kegiatan Ekspor

Dengan beroperasinya Pelabuhan Patimban, maka kegiatan logistik menjadi lebih cepat dan mudah.

Baca Selengkapnya

Bawang Putih dari Cina 507 Ribu Ton per Tahun, Andi Akmal Minta Kurangi Impor

19 Desember 2021

Bawang Putih dari Cina 507 Ribu Ton per Tahun, Andi Akmal Minta Kurangi Impor

Besaran angka importasi bawang putih pada menjadikan Indonesia sebagai negara importir terbesar di dunia terhadap komoditas tersebut.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: Revolusi Industri Ubah Cara Kerja Manusia dari Manual ke Digital

12 Desember 2021

Gus Muhaimin: Revolusi Industri Ubah Cara Kerja Manusia dari Manual ke Digital

Gus Muhaimin mendorong kaum muda memiliki kemampuan, menyesuaikan dan memanfaatkan berbagai kemajuan.

Baca Selengkapnya

DPR Apresiasi Pemerintah Tanggap Darurat Bencana Semeru

12 Desember 2021

DPR Apresiasi Pemerintah Tanggap Darurat Bencana Semeru

BNPB sebagai pelaksana komando serta pengkoordinasian dari berbagai unsur dalam penanganan bencana.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Pemerintah Percepat Relokasi Tempat Tinggal Korban Erupsi Semeru

12 Desember 2021

DPR Dorong Pemerintah Percepat Relokasi Tempat Tinggal Korban Erupsi Semeru

Mayoritas pengungsi menyatakan trauma berat dan sangat ingin direlokasi tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya