INFO NASIONAL - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad, Minggu, 19 Desember 2021.
Baca juga:
Rahmad meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.
“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron. Nah, karena kondisi kekinian ini, saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” ujarnya.
Apalagi, tambah Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. Rahmad mengakui bahwa kebijakan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Tapi, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya. “Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” katanya.
Baca juga:
Rahmad menambahkan, imbauan pemerintah kepada warga negara Indonesia untuk tidak bepergian keluar negeri semestinya dipatuhi. “Sekali lagi, penundaan umroh serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita Sebaiknya ikuti imbauan negara,” katanya.
Dituturkan Rahmad, menyusul terdeteksinya varian Omicron, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” kata Rahmad.
Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut mengatakan, saat ini penelitian Omicron masih berlangsung. Belum ada kepastian tingkat risiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatan penularan. “Nah, saya kira kebijakan penundaan umrah tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah preventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” katanya.
Mengakhiri keterangannya, Rahmad berharap kebijakan penundaan umrah tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat risikonya seberapa besar penyebarannya, sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).(*)