4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi  

Reporter

Minggu, 13 Juli 2014 03:40 WIB

Prabowo-Hatta bersama tim usai beri keterangan pers terkait hasil hitung cepat sementara di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, 9 Juli 2014. Prabowo deklarasikan kemenangan sementara dirinya atas Jokowi-JK, dari hasil hitung cepat tiga lembaga survei Prabowo unggul yaitu JSI, Puskaptis, dan LSN. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta melaporkan empat lembaga survei yang mengunggulkan pasangan calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam hitung cepat Pemilu Presiden ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan alasan melaporkan empat lembaga survei itu karena diduga telah melakukan pembohongan publik saat hitung cepat pemilu.

“Kami prihatin ada angka-angka yang berbeda, kalau tidak segera diklarifikasi, akan menimbulkan konflik,” kata Poltak di Mabes Polri Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2014. Keempat lembaga survey itu adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Indonesia Riset Center (IRC). Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri.

Poltak menambahkan keempat lembaga survei itu diduga melanggar Pasal 55 UU No 14 Tahun 2008 dan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu indikasi kebohongan itu, menurut dia, adanya hasil hitung cepat yang total lebih dari 100 persen. “Jelas itu bentuk kesengajaan untuk menyesatkan masyarakat dalam bentuk hitung cepat,” ujarnya. (Baca juga: Prabowo Tak Percaya Hasil Hitung Cepat).

Menurut dia, kebohongan tersebut bisa mengakibatkan hal yang bahaya terhadap negara. Soalnya, ujar Poltak, kedua kubu calon presiden memiliki pendukung yang fanatik. Selain itu, Poltak mengatakan lembaga survei tidak bisa memunculkan angka tanpa didasari metodologi yang jelas. “Mereka harus mengklarifikais metodologi surveinya,” kata dia.

PBHI Jakarta, kata Poltak, juga sudah menyiapkan beberapa bukti awal. Di antaranya video tayangan hasil hitung cepat keempat lembaga survey dan pernyataan dari lembaga survei yang sudah ditranskrip. “Kabar yang disampaikan sesat, salah, dan bohong,” ujarnya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

3 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

29 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

30 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

37 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

37 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

37 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

38 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

38 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya