TEMPO.CO, Hong Kong - Pemilihan umum telah berlangsung di luar negeri dan salah satunya di Hong Kong, namun ini menimbulkan masalah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengaku prihatin dengan yang terjadi di Hong Kong.
"Ditolaknya sebagian pemilih oleh KPU melalui Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong, pada hari Minggu, 6 Juli 2014, jelas sangat merugikan Jokowi-JK," kata dia lewat pesan singkat pada Senin, 7 Juli 2014. "Sebab sebagian besar pemilih yang ditolak adalah pendukung Jokowi-JK." (Baca: Kisruh di Hong Kong, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu)
Dia merasa sedih dan prihatin dengan nasib para pemilih yang belum sempat menggunakan haknya. Menurut dia, KPU agar segera memberi mereka kesempatan untuk memilih di tempat yang lebih kondusif, "Toh enggak harus di Victoria Park, Hong Kong," kata dia. (Baca: Telat, WNI di Hong Kong Tak Bisa Gunakan Hak Pilih)
Rieke bersemangat memastikan para pemilih di Hong Kong yang berbondong-bondong datang ke Victoria Park untuk menggunakan hak pilihnya adalah para pekerja (buruh) yang pro-Jokowi. “Saya tahu betul, sebab saya sudah biasa bergaul dengan para buruh,” katanya.
Dia mendesak agar PPLN di Hong Kong menggelar pemungutan suara bagi para TKI yang belum menggunakan hak pilihnya di negeri itu di KJRI atau tempat-tempat lain. (Baca: Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hong Kong Marah)
Menurut dia, jumlah pemilih tidak mencapai belasan ribu orang. Dan demokrasi lima tahunan ini selayaknya bisa terselenggara sebaik mungkin. "Jangan sampai hak politik pemilih dihalang-halangi,” kata dia. (Baca: Ratusan TKI Hong Kong Histeris Teriakkan: Jokowi!)
Dia merasa khawatir jika kasus di Hong Kong itu tidak dituntaskan, sehingga bisa saja terjadi di dalam negeri pada 9 Juli nanti.
Rieke masih mempercayai peran aparat KPU dan Bawaslu, yang mampu menjaga proses pilpres dengan baik. "Sehingga jangan sampai kekuatan rakyat (people power) yang kemudian mengambil alih pengawasan. Kita tetap merindukan pemilu yang tidak saja demokratis, tapi juga bersih dan bebas kecurangan,” ujarnya menegaskan.
HADRIANI P.
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
44 menit lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
1 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
1 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
2 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
2 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
4 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
4 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
6 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
6 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca Selengkapnya