Kabupaten Malang Kekurangan 100 Sekretaris Desa
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 2 Juli 2014 15:48 WIB
TEMPO.CO, Malang - Sebanyak seratus dari 378 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak memiliki sekretaris. Selama ini, tugas sekretaris dirangkap oleh perangkat desa yang sejatinya berdasarkan kepangkatan dan jabatan belum mencukupi.
"Namun pemerintahan desa tetap bekerja normal. Pelayanan publik tetap berjalan. Tapi idealnya semua desa harus punya sekretaris," kata Sumardi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa, 2 Juli 2014.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah beberapa kali mengajukan penambahan pegawai negeri untuk mengisi desa-desa yang nihil sekretaris, tapi belum dikabulkan oleh pusat. Karena kuota tambahan pegawai negeri yang baru belum ada, banyak pengawai golongan II yang enggan mengisi jabatan sekretaris desa dan mereka lebih memilih tetap di lingkungan satuan kerja perangkat daerah.
Keterangan Sumardi diperkuat oleh Suwandi, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah. Penyebab utama kekosongan jabatan sekretaris desa, kata dia, karena ketiadaan kuota rekrutmen pegawai negeri baru, seperti yang terjadi pada masa rekrutmen tahun 2013.
"Waktu itu rekrutmen PNS masih difokuskan pada tenaga honorer. Padahal, mereka sudah bekerja di berbagai instansi. Repot kalau mereka dipindah-pindah atau diberi tugas merangkap jabatan," ujar Suwandi. (Baca: Nama Kepala Desa Minta Diganti Jadi Lurah)
Meski begitu, pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan secara bertahap, antara lain dengan memberi kesempatan pada pegawai negeri yang ingin menduduki jabatan sekretaris desa, juga penataan pegawai untuk ditugaskan sebagai sekretaris desa.
Menurut Suwandi, Pemerintah Kabupaten Malang kekurangan sekitar 5 ribu pegawai negeri. Idealnya, ada 21 ribu pegawai seperti di awal pemberlakuan otonomi daerah. Kekurangan pegawai karena banyak pegawai yang pensiun rata-rata dalam setahun ada 400-500 orang. (Baca: Kepala Desa Bisa Jadi PNS, Asal...)
Selain itu, sebagian pegawai negeri Kabupaten Malang tersedot untuk memenuhi kebutuhan pegawai Pemerintah Kota Batu, yang jadi kota mandiri dengan tiga kecamatan mulai Oktober 2001. Dulu Batu bersama Junrejo dan Bumiaji merupakan tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Pacu Iklan, Twitter Akuisisi TapCommerce
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman