TEMPO.CO, Surabaya - Ratusan alat peraga kampanye ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Panitia Pengawas Pemilu Surabaya selama sepekan terakhir. Alat peraga kampanye itu dicopot karena dipaku pada pohon atau tanaman.
“Penertiban itu merupakan instruksi Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya berdasarkan rekomendasi Panwaslu," kata Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada Tempo, Rabu, 2 Juli 2014.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014, alat peraga kampanye tidak diperbolehkan dipasang di pohon atau tanaman, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Mereka yang melanggar kebanyakan memaku alat peraga kampanye pada pohon dan tanaman.
Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Haryadi mengatakan pihaknya mencatat 156 alat peraga kampanye milik pasangan Prabowo-Hatta dan 137 alat peraga kampanye Jokowi-Jusuf Kalla yang melanggar aturan. Menurut dia, semua alat peraga itu sudah diturunkan pada Mei 2014 karena dipaku pada pohon. Ia memperkirakan masih ada ribuan alat peraga kampanye yang tidak tertib.
Panwaslu, kata Wahyu, hanya berwenang merekomendasikan pencopotan alat peraga kampanye kepada KPU. Sedangkan eksekusi hanya bisa dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing calon atau sesuai dengan perintah KPU. "Ini karena KPU bilang begitu, kami enggak punya kewenangan untuk eksekusi langsung," ujar Wahyu.
Sejauh ini KPU belum menemukan pelanggaran lain selama kampanye pemilu presiden. Indikasi soal pegawai negeri sipil yang diduga terlibat dalam kampanye juga masih diperiksa Panwaslu.
AGITA SUKMA LISTANTI
Berita terkait
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaBegini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP
8 September 2023
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.
Baca SelengkapnyaPeringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP
8 September 2023
Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?
Baca SelengkapnyaBesaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara
24 Agustus 2023
Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaKilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu
24 April 2023
Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.
Baca Selengkapnya4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor
Baca Selengkapnya