TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, menyarankan mantan Panglima Jenderal Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Wiranto, untuk mengadu ke kepolisian terlebih dahulu tentang ancaman yang dirasakannya. Setelah itu ia dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Kami akan menunggu permohonan bagi siapa saja yang membutuhkan," kata Edwin saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Juni 2014.
Menurut Edwin, LPSK belum menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Wiranto. LPSK akan memeriksa setiap pengajuan permohonan bagi siapa pun yang meminta bantuan. "Semua permohonan akan dilihat dulu laporannya," ujar Edwin.
Anggota LPSK lainnya, Lili Pantauli, mengatakan Undang-Undang tentang LPSK tidak melihat pemohon itu masyarakat sipil atau anggota militer. Jika merasa terancam, sebaiknya Wiranto melapor sebagaimana pemohon lain. "Permohonan yang bisa ditindaklanjuti akan diberi perlindungan baik darurat maupun perlindungan biasa," kata Lili kepada Tempo, Selasa, 24 Juni 2014.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan dirinya tidak takut dengan ancaman baik dengan kata-kata maupun perbuatan untuk menyampaikan kebenaran. "Saya mantan militer, dan saya masih memiliki semangat militer," ujarnya di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Selasa, 24 Juni 2014.
Kedatangan Wiranto ke Bawaslu terkait dengan tudingan yang menyebutkan dirinya melakukan kampanye hitam dengan memberikan pernyataan tentang tragedi pelanggaran hak asasi manusi pada tahun 1998. Penjelasan Wiranto dinilai mengarah ke pasangan calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
SAID HELABY
Berita lainnya:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat
Berita terkait
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
29 hari lalu
DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.
Baca SelengkapnyaJika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini
32 hari lalu
LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres
33 hari lalu
LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.
Baca SelengkapnyaSBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998
29 Februari 2024
Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.
Baca SelengkapnyaJokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur
28 Februari 2024
Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaSBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.
Baca SelengkapnyaSaat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle
8 Februari 2024
Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung
Baca SelengkapnyaDaftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?
3 Februari 2024
Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?
Baca SelengkapnyaPeristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama
27 Januari 2024
Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira
28 Desember 2023
Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya