Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 27 Mei 2014 18:30 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski pendiri Primagama, Purdi E. Chandra, ditahan di Rumah Tahanan Wirogunan Yogyakarta atas tuduhan mengemplang pajak, ratusan cabang lembaga pendidikan yang berjalan dengan sistem waralaba di berbagai kota itu tetap berjalan. Purdi yang juga dikenal sebagai motivator itu dituduh mengemplang pajak sebesar Rp 1,2 miliar. (Baca juga: Bekerja Sesuai Panggilan Jiwa)

"Itu kelalaian pribadi dia, tidak ada sangkut pautnya dengan Primagama," kata Direktur Primagama Grup Nur Ahmad Afandi, Selasa, 27 Mei 2014.

Nur yang juga kerabat Purdi ini mengatakan Primagama tidak menunjuk pengacara yang akan mendampingi Purdi. Sebab, bos Primagama itu mempunyai penasihat hukum pribadi. "Semoga kasus ini segera selesai," kata bekas anggota DPRD DIY itu.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mempidanakan Purdi karena pada 2004 dan 2005 dianggap memanipulasi laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Jumlah total pajak yang tidak dibayar Purdi yakni Rp 1,2 miliar.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil menelisik kasus penggelapan pajak ini. Setelah berkas lengkap, Purdi dijerat dengan Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang pajak dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda empat kali jumlah pajak terutang.

Dalam penyelidikan, Purdi diketahui tidak melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh dalam SPT pajak penghasilan. Ia sudah diperingatkan tiga kali, tapi tetap tidak mau membayar pajak terutang.

Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan jaksa memerintahkan penjemputan paksa dan penahanan terhadap Purdi. "Upaya hukum untuk memberikan efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh," kata Direktur Intelijen dan Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristianto.

M. SYAIFULLAH

Berita utama:
Apple Akhirnya Buka Kantor Cabang di Indonesia
Amien Rais Bantah Teriakkan Yel 'Hidup Prabowo'
Polisi: Wisnu Tjandra Tidak di Luar Negeri




Berita terkait

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

1 hari lalu

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

8 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

9 hari lalu

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.

Baca Selengkapnya

Korupsi APD Covid-19: Kadis Kesehatan Sumut Divonis Hari ini, Kemarin Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK Ditahan

36 hari lalu

Korupsi APD Covid-19: Kadis Kesehatan Sumut Divonis Hari ini, Kemarin Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan Pejabat Kredit Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 18,8 Miliar

40 hari lalu

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan Pejabat Kredit Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 18,8 Miliar

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan anak buahnya ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR bagi petani tambak senilai Rp 18,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.401.000 per Gram

41 hari lalu

Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.401.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 8.000 menjadi Rp 1.401.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Kejati Jateng Dalami 7 Pegawai Kejaksaan di Provinsinya yang Terindikasi Judi Online

59 hari lalu

Kejati Jateng Dalami 7 Pegawai Kejaksaan di Provinsinya yang Terindikasi Judi Online

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut 7 pegawai Kejaksaan di provinsi tersebut yang terindikasi terjerat judi online.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Stagnan, Harga Jual Kembali Turun Rp 2.000

59 hari lalu

Harga Emas Antam Stagnan, Harga Jual Kembali Turun Rp 2.000

Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam masih stagnan pada perdagangan hari ini, di level Rp 1.404.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

20 Juli 2024

Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.

Baca Selengkapnya