BPOM: Hati-hati Kosmetik Ilegal Marak di Online

Selasa, 20 Mei 2014 19:21 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik ternama yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat dan kosmetik secara online. Khususnya, bila situs belanja online tersebut tak berafiliasi langsung dengan perusahaan yang bisa dipercaya.

“Itu virtual dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada yang kita selidiki dan ketemu fisiknya, tapi kadang menghilang," kata Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM Reri Indriyani, Selasa, 20 Mei 2014.

Hal ini berdasarkan data pertumbuhan peredaran obat ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diperkirakan melampaui seribu persen dari tahun sebelumnya. Pada 2013, ada 830 jenis obat ilegal yang ditemukan BPOM. Angka itu melonjak bila dibanding temuan tahun sebelumnya, yakni 2011 dan 2012, yang masing-masing 57 dan 60 jenis. (Baca: Ini Dia Tiga Merek Obat Ilegal Produksi Bandung)

Reri menyayangkan peredaran obat dan kosmetik ilegal ini. Sebab, selain lewat perdagangan online, peredarannya juga sudah melalui apotek. Karena itu, BPOM tengah memperkuat kerja sama dengan ikatan pengelola apotek untuk mencegah peredaran obat dan kosmetik ilegal lebih luas lagi. (Baca: 13 Jenis Obat Palsu Beredar di Pasar)

Sementara itu, Ketua Masyarakat Indonesia Anti-pemalsuan Widyaretna Buenastuti mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia untuk melakukan segmentasi pasar pengguna produk palsu. Salah satu hasilnya adalah kosmetik ilegal biasa diburu pembantu rumah tangga, sedangkan produk farmasi ilegal diincar rata-rata oleh para pembeli tanpa resep dokter.

"Rata-rata penggunaan produk palsu dan ilegal ini meningat dari tahun ke tahun," tutur Widyaretna. Terus naiknya peredaran obat dan kosmetik ilegal ini juga disebabkan
ketidaktahuan konsumen dan sikap penjual yang mengelabui konsumen akan produk yang serupa tapi tak sama.

PINGIT ARIA

Berita terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya