Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang diduga melakukan suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta (9/5). Dua tersangka lainnya, Muhammad Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Franciskus Xaverius Yohan (PT Bukit Jonggol Asri) ditangkap pada Rabu (7/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar tata ruang dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan suap dalam pengalihan fungsi lahan yang menjerat Bupati Bogor Bogor Rachmat Yasin sudah kerap terjadi. Menurut dia, itu berkaitan dengan keinginan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Sentul City Tbk. (BKSL) mengalihfungsikan hutan menjadi kawasan proyeknya.
"Mereka minta rekomendasi untuk pembebasan lahan seluas 2.754 hektare," kata Yayat pada saat dihubungi, Senin, 12 Mei 2014. Ia menuturkan rencananya perusahaan berinvestasi di lahan 12 ribu hektare, tapi hak guna bangunan yang dikantongi hanya seluas 500 hektare. "Mau memperluas lahan terbentur dengan RTRW yang sudah ditetapkan," ujarnya. (Baca: Kantor Rachmat Yasin Digeledah Mulai Pukul 03.00)
Nah, untuk memperluas HGB dan mengubah rencana tata ruang wilayah itulah Bakrieland dan Sentul City mesti perlu mendapatkan rekomendasi dari bupati. Rekomendasi tadi, Yayat menerangkan, untuk mengubah status lahan yang sebelumnya kawasan hutan menjadi permukiman. Padahal, RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bogor sudah ditetapkan pada 2008--- pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang Tahun 2007.
Sejumlah tersangka dicokok KPK pekan lalu, termasuk Yasin yang didiuga menerima sogokan miliar. Bakrieland dan Sentul City diduga terlibat suap ini dengan latar belakang keinginan mengalihkan fungsi lahan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor menjadi permukiman. Di lahan itu akan dibangun proyek perumahan Sentul Nirwana seluas 12 ribu hektare di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Manajemen Sentul City membantah bahwa Johan Yhap--yang ditangkap sebelum Rahmat Yasin--adalah karyawan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Investor Relations Sentul City Michael Tene pun mengatakan Johan bukan karyawan mereka. (Baca: Kasus Suap Bakal Koreksi Saham Sentul City)