Bupati Jember Siapkan Pengganti Sandy

Reporter

Selasa, 6 Mei 2014 18:25 WIB

Anang melambaikan tangan bersama Ashanty sebelum memberikan keterangan saat jumpa pers usai resepsi pernikahan mereka di Hotel Shangrila, Jakarta, (20/5). TEMPO/Wisnu Agung Praseyo

TEMPO.CO, Jember - Kejaksaan Negeri Jember memperpanjang masa penahanan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember Gatot T. Harsono dan Kepala Kantor Pariwisata Jember Sandy Suwardi Hasan, tersangka kasus dugaan korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hambaliyanto, masa penahanan keduanya diperpanjang mulai 5 Mei hingga 13 Juni 2014 untuk kelanjutan penyidikan.

"Tim masih menyidik kasus itu dan belum menyelesaikan berkas kedua tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya," katanya, Selasa, 6 Mei 2014. Jaksa menolak penangguhan masa tahanan yang diajukan oleh dua orang itu.

Sandy dan Gatot ditahan sejak 15 April 2014 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember sejak ditetapkan sebagai tersangka. Adapun BBJ memuat acara ngunduh mantu Anang-Ashanty pada 2012.

Bupati Jember M.Z.A. Djalal sedang menyiapkan pengganti Sandy Suwardi Hasan. Dalam waktu dekat, dia menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Sandy. "Roda pemerintahan harus tetap berjalan."


MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya