Mahasiswa Indonesia di Australia Tolak Prabowo  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Mei 2014 07:43 WIB

Ketua Umum dan Calon Presiden Prabowo Subianto menyapa ribuan simpatisan saat Kampanye Nasional Partai Gerindra di Stadion 10 Nopember, Surabaya (5/4). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa Indonesia di Australia mendeklarasikan berdirinya Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia se-Australia untuk Kebhinnekaan, Ahad, 5 Mei 2014 di Murdoch University, Perth, Australia.

Menurut Koordinator Koalisi, Muhammad Faris Alfadh, koalisi didirikan sebagai bentuk penyikapan lebih tegas atas manifesto Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tentang agenda pemurnian agama.

“Indonesia secara kultural dibangun oleh kebhinnekaan etnis, tradisi, dan keyakinan. Dalam satu agama yang sama saja selalu ada berbagai penafsiran dan cara pandang,” kata Faris melalui siaran pers yang dikirim, Senin, 6 Mei 2014.

Faris mengatakan manifesto Gerindra yang dinilai fasis itu berpotensi membelah keragaman yang menjadi karakter utama bangsa kita. Menurut dia, upaya memurnikan agama oleh negara sembari membungkam penafsiran di luar arus utama yang dicap sebagai sesat tidak akan bisa bertemu dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila Persatuan Indonesia. (Baca: Manifesto Gerindra yang Dianggap Bermasalah)

Sekretaris Jenderal koalisi, Muhammad Ridha, mengatakan banyak yang menganggap manifesto partai berlambang Kepala Garuda itu sepele saja. Padahal, kata dia, bisa menjadi dorongan terjadinya konflik horisontal di masyarakat yang berbahaya bagi iklim demokrasi. ”Konflik demikian bakal menjadi pembenaran bagi masuknya kekuatan militeristik sebagai upaya menciptakan stabilitas semu,“ ujar dia. Ujung-ujungnya akan banyak mengorbankan prinsip demokratis yang ada di Indonesia.

Koalisi mahasiswa Indonesia di Australia menyerukan Panca Tuntutan Rakyat yang berisi lima butir. Pertama, menolak keberadaan calon presiden yang diidentifikasi sebagai bagian dari kekuatan yang bertendensi fasisme. Kedua, menuntut para calon presiden yang berkontestasi dalam Pemilu 2014 agar menjunjung tinggi kebhinnekaan serta persatuan Indonesia berdasarkan keadilan sosial. Ketiga, menyerukan kepada para calon presiden agar menjunjung tinggi kebhinekaan dan hak asasi manusia sebagai agenda penting dalam pemerintahan.

Keempat, menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menyatukan diri untuk tidak mendukung kekuatan politik bertendensi fasis dan anti-kebhinnekaan. Kelima, menyerukan kepada segenap masyarakat agar mendorong sistem pemerintahan yang melindungi kebhinnekaan. Hingga berita ini diturunkan, kata Ridha, dukungan untuk Koalisi beserta tanda tangan terus berdatangan dari segenap pelosok Australia.

Gerindra dan calon presidennya, Prabowo Subianto, memuat sikap dan pandangan partai dalam berbagai bidang, termasuk agama. Pada halaman 40 manifesto ini, Gerindra menyebut negara dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Ditemukan Sekitar 130 Ribu Pegawai Honorer Fiktif
Kepala Sekolah JIS Sebut Buronan FBI Luar Biasa
Kasus Pedofilia di Indonesia Tertinggi di Asia
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Jokowi Bertemu 13 Dubes Timur Tengah Malam Ini




Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya