TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan suap untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan pengurusan sengketa pemilukada Lebak dan Banten dengan terdakwa Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar, Senin, 5 Mei 2014. Persidangan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu diagendakan pemeriksaan saksi.
"Saksinya Ratu Rita Akil," kata penasihat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, melalui pesan pendek, Senin, 5 Mei 2014. Ratu Rita merupakan istri Akil Mochtar. Ratu Rita juga merupakan pemilik CV Ratu Samagat, perusahaan yang kerap menampung duit yang diduga suap untuk Akil dengan dalih pembelian alat berat atau bibit kelapa sawit. Pekan lalu Ratu Rita sudah dipanggil bersaksi, tapi tidak hadir karena berpindah tempat dari Jakarta ke Pontianak. Dengan demikian surat panggilannya tidak diterima.
Dalam penanganan sengketa pemilukada Banten ini, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga mentransfer Rp 7,5 miliar ke CV Ratu Samagat. Sedangkan untuk penanganan sengketa pemilukada Lebak, Wawan baru memberi Rp 1 miliar kepada Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Selain tersandung kasus suap penanganan sengketa pemilukada di MK, Wawan juga terjerat beberapa kasus. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan. Serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Ketiga kasus itu akan disidangkan menyusul karena masih dalam proses penyidikan di KPK.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya