Sombong, Terdakwa Kredit Fiktif Bank Jatim Dipukul  

Reporter

Selasa, 22 April 2014 20:00 WIB

Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Terdakwa kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar, Yudi Setiawan, terlibat keributan kecil di depan ruang sidan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan beberapa bekas anak buahnya, yaitu Hery Triyatna, Adi Surono, Mohammad Setiawan, Rachmat Anggoro, dan Wimbo Handoko. Mereka adalah para direktur perusahaan abal-abal yang sengaja dibentuk Yudi buat menjaring dana kredit Bank Jatim. Hery dan kawan-kawan juga sedang menunggu lanjutan sidang.

Saat itu Yudi sedang berjalan ke ruang sidang dikawal oleh dua polisi, Aipda In Oka Nuraja dan Brigadir Rahmad, serta jaksa penuntut umum Roesli. Namun tiba-tiba kerah baju Yudi ditarik dari belakang oleh Hery. Tak ingin ada keributan polisi segera membawa Yudi masuk ruang sidang, adapun Hery digiring menjauh. "Saya lihat tadi Hery juga sempat memukul, tapi tidak kena kok," kata Brigadir Rahmad, Selasa, 22 April 2014.

Setelah insiden itu polisi mendatangi Hery dan kawan-kawan. Salah seorang polisi meminta kartu identitas dari Rachmat Anggoro dan difoto menggunakan kamera telepon genggam. Polisi menasehati agar mereka tidak bertindak anarkistis.

Ditemui setelah sidang, Yudi membenarkan bahwa kerah bajunya ditarik dari belakang dan sempat dipukul. "Iya, tadi ada yang narik kerah baju saya dan ada pukulan ke arah punggung. Tapi untung polisi langsung sigap mencegah," kata Yudi.

Rachmat Anggoro mengaku bahwa dia dan Hery sempat berusaha akan memukul Yudi. Sikapnya yang emosional itu, kata dia, dipicu oleh rasa kesal terhadap Yudi. "Tapi pukulannya tidak kena kok, wong saya dan Hery langsung ditarik polisi. Spontanitas saja karena emosi," kata Rachmat.

Hery menambahkan, dia dan kawan-kawannya kesal dengan tingkah laku Yudi yang tidak merasa bersalah dalam kasus kredit fiktif yang turut menyeret dirinya ke pusaran kasus. "Dia minta maaf ke kami saja tidak pernah. Yang paling menjengkelkan itu sikap sombongnya waktu di persidangan," kata Hery.

Hari ini majelis hakim menggelar dua kali persidangan kasus kredit fiktif Bank Jatim, masing-masing dengan terdakwa Yudi dan enam direktur perusahaan palsu yang dibentuk Yudi. Yudi sendiri adalah Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo dan dikabarkan dekat dengan beberapa politikus di Jakarta, termasuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Untuk Yudi agenda persidangannya adalah mendengarkan putusan sela di mana eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Yudi ditolak oleh majelis hakim. Sedangkan agenda untuk enam direktur abal-abal adalah mendengarkan tanggapan dari jaksa atas pembelaan yang diajukan oleh terdakwa.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya