Wawan-Atut Akui Ketemu Akil di Singapura

Reporter

Jumat, 18 April 2014 05:45 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, (6/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Chaeri Wardana dan kakaknya, Gubernur Banten Atut Chosiyah, pernah bertemu dengan Akil Mochtar, kala menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, di Singapura. Namun Wawan--sapaan Tubagus--menampik pertemuan itu untuk membahas sengketa hasil suara pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.

"Pertemuan di Hotel JW Marriot," kata Wawan saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2014.

Wawan mengklaim dirinya ke Singapura bukan untuk bertemu dengan Akil. "Tujuan saya ke sana, nonton Formula 1 bareng delapan orang dan anak saya," ujar suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

Wawan mengatakan sekitar pukul 9 pagi, Atut meneleponnya. Atut, kata Wawan, memintanya untuk menemui Akil di JW Marriot. "Wan, ada Pak Akil di Singapura. Enggak enak kalau tidak silaturahmi," tutur Wawan menirukan perkataan kakaknya.

Wawan pun menuruti permintaan Atut. Dia lalu bertemu dengan Akil di lobi hotel. Di sana, Akil didampingi tiga atau empat temannya. "Saya menemani Akil sebelum Atut datang. Saya duluan yang datang ke situ," ujarnya.

Sebelum Atut datang, kata Wawan, dia sama sekali tidak membahas sengketa pilkada Lebak dengan akil. "Saya diminta menemani Akil sebelum Atut datang," ujar Wawan menjelaskan alasannya menemui Akil.

Saat Atut datang, Wawan pindah ke meja yang ditempati teman-teman Akil. Wawan menyatakan tidak tahu apa yang diperbincangkan Atut dan Akil. "Lobi cukup ramai. Saya tidak bisa mendengar secara jelas," kata Wawan.

Susi didakwa menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan dan Atut. Uang itu diberikan kepada Akil agar perkara konstitusi yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin atas kemenangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi pada pilkada Lebak 2013 dikabulkan Mahkamah Konstitusi.


SINGGIH SOARES





Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya