Wali Kota Medan Rahudman Harahap Dibui  

Reporter

Selasa, 15 April 2014 14:48 WIB

Walikota Medan, Rahudman Harahap. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Medan - Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap, dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Selasa, 15 April 2014, sebagai pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung atas kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada 2005.

Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, dibantu puluhan personel Brigade Mobil, menjemput Rahudman dari rumahnya di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Penjemputan Rahudman berlangsung dalam suasana tegang. Puluhan personel Brimob dan satu unit mobil penghalau massa siaga di sekitar rumah Rahudman. Situasi itu menarik perhatian warga. Sejak kemarin petang hingga tadi malam beredar kabar Rahudman akan dieksekusi oleh tim kejaksaan. "Baru hari ini bisa kami eksekusi dengan berbagai pertimbangan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumut, Chandra Purnama, kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.

Rahudman terlibat kasus korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2005. Perbuatan itu dilakukan bersama Bendahara Kabupaten Tapanuli Selatan, Amrin Tambunan. Akibatnya terjadi kerugian negara Rp 2,071 miliar atau setidaknya Rp 1,5 miliar, sesuai hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Perwakilan Sumut. (Simak pula: KPK: 74 Anggota DPR Terlibat Korupsi)

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, dalam persidangnnya pada Agustus 2013, membebaskan Rahudman karena dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau menyalahgunakan kewenangannya. Padahal jaksa menuntutnya dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta harus membayar uang pengganti kerugian negara Rp 480.895.500. Jika kewajiban itu tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang.

Jaksa menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis Hakim Mahkamah Agung, yang terdiri dari Mohammad Askin, M.S. Lumme, dan Artidjo Alkostar, mengabulkan kasasi jaksa dan menyatakan Rahudman bersalah dan diganjar hukuman lima tahun penjara.

SAHAT SIMATUPANG

Berita Terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
Aher: PKS Tawarkan Koalisi Sepaket dengan Cawapres

Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.

Baca Selengkapnya