TEMPO.CO, Jakarta - Anita Wahid, putri ketiga mantan presiden Abdurrahman Wahid, hari ini akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi, tetapi menyerahkan petisi daring yang menuntut pemerintah menarik naskah RUU KUHAP dan KUHP dari DPR. Dua naskah beleid itu dianggap bakal melemahkan KPK dan menghambat pemberantasan korupsi.
"Petisi akan diserahkan langsung kepada para pimpinan KPK jam satu siang," ujar putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu lewat akun Twitter-nya, @AnitaWahid, Kamis malam, 3 April 2014.
Petisi daring itu dipajang di www.change.org/SelamatkanKPK sejak pekan lalu. Kini, hampir 15 ribu orang telah menandatanganinya. Menurut Anita, ia akan terus mengumpulkan dukungan dan tanda tangan sampai pemerintah menarik dua RUU itu dan DPR menyetujui penarikan tersebut. Petisi tersebut meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menghentikan pelemahan KPK.
Anita mengajak semua orang yang berada di sekitar kawasan Kuningan, Menteng, Manggarai, dan Tebet pada pukul 13.00 ikut datang ke KPK dan menyerahkan petisi tersebut kepada lembaga antirasuah itu. Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa langsung menunjukkan dukungannya kepada KPK dan gerakan pemberantasan korupsi. KPK sendiri menyatakan rancangan KUHAP berpotensi melemahkan KPK.
"Tunjukkan pendirian Anda untuk Indonesia yang bersih, luangkan sejenak waktu di jam makan siang," katanya di Twitter. "Kenakan baju warna merah atau putih sebagai tanda solidaritas kepada KPK. Kalau dulu kita bisa dikadali pemerintah dan DPR, sekarang sudah tidak bisa lagi, saatnya kita tunjukkan hal ini ke mereka."
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Masa Kampanye, Ayu Ting Ting Raup Rezeki
Relawan Jokowi Ada di 31 Negara
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
7 menit lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
4 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
6 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
6 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
7 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
10 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
10 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
10 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
11 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
12 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca Selengkapnya