Korupsi Dana Pramuka, Kejaksaan Tahan Sekda Jambi  

Reporter

Selasa, 1 April 2014 19:32 WIB

Pramuka ikut menyemarakkan hari pers nasional di Bengkulu (9/2)(TEMPO/Parliza Hendrawan)

TEMPO.CO, Jambi - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi terkait dengan kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah Pramuka Jambi dan dana hibah pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional. Tersangka diduga telah menyelewengkan dana rutin Kwarda Pramuka Jambi sekitar Rp3 miliar dan dana hiba APBD Provinsi Jambi untuk kegiatan Perkemahan Pramuka Putri Nasional, 12 November 2012, Rp 2 miliar

"Kami menahan Syahrasaddin karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, menghilangan barang bukti, dan mempengaruhi penyidik," kata Syaifudin Kasim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin, 1 April 2014.

Setelah menjalani pemeriksaan pukul 08.00-11.00 WIB, Syahrasaddin langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Jambi. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Ketika diminta komentarnya oleh wartawan, Syahrasaddin mengatakan siap ditahan. "Ini haknya penegak hukum, dan saya selaku warga negara yang baik akan mematuhi aturan hukum berlaku," katanya.

Sarbaini, kuasa hukum Syahrasaddin, mengatakan akan melakukan pembelaan dan akan meminta penangguhan penahanan. "Pada tahap awal, kami akan berupaya meminta penangguhan penahanan," ujarnya.

Khusus kasus dana Kwarda Pramuka, kejaksaan juga telah menetapkan beberapa orang tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi periode 2000-2011, A.M. Firdaus.

Pekan lalu, Firdaus sudah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi dengan hukuman 5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum. Tersangka lain yakni Sepdinal, mantan Bendahara Kwarda Pramuka Jambi.

SYAIPUL BAKHORI



Berita Lainnya:
Alam Bawah Sadar Mendeteksi Kebohongan
Belasan Ribu Relawan Siap Perangi Money Politic
Temui Demonstran, Jokowi: Biar Cepat Pulang
Putin Tarik Pasukan Rusia dari Crimea
Ingin Kaya, Pria Ini Umpankan Testisnya ke Hyena

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

6 Oktober 2021

KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

23 Agustus 2018

Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

20 Agustus 2018

KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya

Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

10 Juli 2018

Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.

Baca Selengkapnya