DPR Sepakat Sertifikat Halal Dikelola Pemerintah  

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 07:35 WIB

Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya secara resmi sepakat membentuk lembaga khusus untuk mengelola sertifikasi produk halal di bawah Kementerian Agama. Lembaga khusus ini akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH). Keputusan diambil dalam pertemuan internal Komisi Agama yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Maret 2014.

"Dari hasil pandangan mini fraksi-fraksi, kami sepakat dibuat sebuah lembaga yang menangani sertifikasi halal yang dikelola pemerintah," kata Ketua Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa, seusai pertemuan.

Setelah kasus ihwal sengkarutnya penerbitan sertifikat halal yang melibatkan MUI terungkap, Panja RUU JPH mengadakan pertemuan secara tertutup untuk membahas usul pembentukan badan di bawah Kementerian Agama yang mengurusi sertifikasi produk halal.

Saat itu hanya Fraksi Partai Amanat Nasional yang berkukuh menolak usul tersebut, sementara fraksi lainnya setuju. Usul ini juga ditolak MUI. Mereka tetap menginginkan seluruh proses baik sertifikasi maupun pemberian fatwa halal terhadap suatu produk sepenuhnya menjadi tanggung jawab MUI.

Leida mengatakan Fraksi PAN dalam rapat tertutup kali ini menyatakan sepakat terhadap pembentukan lembaga sertifikasi halal di bawah pemerintah. "Tapi mereka menginginkan agar lembaga itu mengikutsertakan MUI dalam proses awal sampai akhir pengeluaran sertifikat halal" kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Semua fraksi, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, juga menyetujui pelibatan MUI. Namun bentuk pelibatan MUI secara rinci baru akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. "Karena pemerintah menginginkan struktur lembaga diatur sendiri. Ini harus dikaji lagi," ia menambahkan.

Achmad Rubaie dari Fraksi PAN membenarkan fraksinya sudah menyetujui pembentukan lembaga sertifikasi halal di bawah pemerintah. Namun ia menegaskan posisi MUI di dalam lembaga itu bukan sekadar utusan organisasi massa yang dikendalikan pemerintah. "MUI harus punya otoritas sendiri, sehingga semua kebijakan sifatnya koordinasi, bukan instruksi," ujarnya.

Achmad menambahkan keinginan PAN tak lepas dari pemahaman bahwa MUI mengetahui segala aspek syariah mengenai halal-haram sebuah produk. "Pengetahuan mereka itu harusnya didukung," ucapnya.



TRI SUHARMAN







Baca juga:
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya