Pembentukan Grup D Paspampres Dianggap Berlebihan

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 03:44 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko berpidato saat melepas 175 anggota Satuan Tugas Kontigen Garuda XX-K di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (31/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta:- Pengamat militer Anton Ali Abbas menilai pembentukan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden agak berlebihan. Sebab personel Paspampres itu bertugas mengamankan bukan hanya mantan presiden dan wakil presiden, tapi juga keluarganya.

Anton pun mempertanyakan apa urgensi keluarga mantan presiden dan wakil presiden perlu dilindungi. "Selama ini 'kan' cukup mantan presiden, wakil presiden, berta istri dan suami masing-masing," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Maret 2014.

Jika kebutuhan pengamanan keluarga para mantan presiden dan wakil presiden mendesak, seharusnya Panglima TNI bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, pembentukan grup tugas Paspampres ini membutuhkan anggaran dari duit rakyat yang tak sedikit. (baca:Panglima TNI Minta Paspampres Waspada Pemilu 2014 )

Anton juga mempertanyakan cakupan pengamanan keluarga yang menjadi tugas Paspampres. "Apakah hanya keluarga inti, istri atau suami dan anak saja, apakah sampai menantu dan cucu," kata dia. Jika pengamanan sampai menantu dan cucu, jelas merupakan pemborosan.


Senin kemarin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan para mantan presiden, wakil presiden dan keluarga mereka. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C.

Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya. Untuk Grup C punya tugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

INDRA WIJAYA


Berita terpopuler
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Bunuh Diri Bersama, Anita Diduga Diteror

Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

11 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

30 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

32 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

33 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

33 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

33 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

34 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

56 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

59 hari lalu

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya