TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi akan berlangsung dalam waktu yang ketat sepekan mendatang. Jadwalnya, tiga calon hakim MK akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang sidang komisi, Senin, 3 Maret 2014. "Ketiganya dari akademikus," kata anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Maret 2014.
Uji kelayakan dan kepatutan dipimpin oleh tim pakar yang terdiri atas sembilan orang. Pimpinan dan anggota Komisi III masih punya kesempatan untuk melemparkan pertanyaan kepada tiga calon hakim. "Jadi kami masih ada hak," kata dia.
Menurut dia, proses seleksi hakim MK kali ini waktunya sangat mepet. Sebab, Selasa, 4 Maret 2014, tim pakar dan Komisi III DPR kembali menguji lima calon hakim MK lainnya. "Lalu tanggal 5 Maret kami sudah harus memilih hakim MK yang baru," kata dia. "Tanggal 6 Maret, nama itu harus kami bawa ke sidang paripurna."
Sudding yakin komisinya dan tim pakar akan tepat waktu sekaligus tepat memilih hakim MK yang baru. "Hakim MK akan memutus sesuatu dengan mutlak, jadi kami harus cari negarawan terbaik yang ahli tata usaha negara," kata dia. (Baca: KPK Minta 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Diuji Ulang)
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR telah memilih sembilan tim pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Pataniari Siahaan, Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar. Namun, di akhir-akhir waktu, Pataniari Siahaan mengundurkan diri. Walhasil, tim pakar hanya berjumlah delapan orang.
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Beda Jokowi-Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak
Prabowo: Lebih Bagus Saya Kudeta Saat itu...
Ini Penuturan Saksi Penolong Keluarga Tewas Bunuh Diri