Kejaksaan Negeri Jember Cekal Tiga Tersangka BBJ  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 18:49 WIB

Seorang joki memacu pasangan sapi kerap saat perlombaan kerapan sapi tingkat nasional dilapangan Tanggul, Jember, (6/09). Sebanyak 150 pasang sapi mengikuti perlombaan untuk memeriahkan Bulan Berkunjung Jember 2012 (BBJ). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember mencekal tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Ketiga tersangka adalah Ketua Komite Olahraga Indonesia Jember Gatot T. Harsono, mantan Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Jember yang kini Kepala Kantor Pariwisata Jember Sansi Suwardi Hasan, dan mantan Kepala Bagian Keuangan yang kini Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia Sunardi. Para tersangka adalah panitia inti acara tahunan Kabupaten Jember itu.

Menurut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember Aries Surya, pencekalan berlaku sejak penetapan status tersangka pada Rabu, 26 Februari 2014, hingga enam bulan mendatang. "Semua data ketiga tersangka sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung dan kantor imigrasi. Silakan dicek dan dikontrol," kata Aries, Kamis, 27 Februari 2014.

Tersangka dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mereka yang paling mengetahui, berperan, dan bertanggung jawab dalam kasus ini."

Hasil penyidikan menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi dana BBJ senilai Rp 6,5 miliar. Ada 24 kegiatan dalam acara BBJ itu, termasuk acara "Artis Pulang Kampung" dan "Ngunduh Mantu Anang-Ashanty". Jaksa masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Tim BPKP sudah mengecek ke Jember. Hasilnya sudah bisa diketahui dalam waktu dekat.

Hingga kini Gatot dan Sansi tidak menjawab telepon dan pesan pendek Tempo. Keduanya juga tidak berada di tempat ketika didatangi ke kantor. Sedangkan Sunardi dirawat di Rumah Sakit Bina Sehat Jember. “Masuk rumah sakit kemarin sore,” ujar kolega Sunardi yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Pihak rumah sakit menolak memberi tahu kamar Sunardi dirawat. “Rumah sakit tidak dapat membuka identitas pasien yang dirawat. Peraturannya memang tidak boleh. Jika pengadilan yang menanyakan, baru boleh,” kata Direktur RS Bina Sehat, Faida, kepada Tempo.

MAHBUB DJUNAIDY




Terpopuler:
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya