TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Pahala Shetya Lumbanbatu menghapus air mata istrinya saat keluar dari ruang sidang etik. Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Pahala karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan menggunakan narkoba.
Pahala sendiri sudah menahan tangis sejak ketua majelis Abbas Said membacakan pertimbangan dan amar putusan. Ia bahkan tak mau bersalaman dengan majelis hakim setelah sidang ditutup.
Istri dan tiga anak Pahala tak mengikuti persidangan, mereka menunggu di luar ruangan. Beberapa kali sang istri mencoba mengintip dan mencuri dengar di depan pintu, tetapi terhenti karena berusaha menjauhkan anak-anaknya dari isi persidangan.
Seusai persidangan, Pahala bergegas ke luar ruang sidang dan mencari keluarganya. Sang istri terlihat kaget saat Pahala mencium keningnya dari arah belakang sambil mengajak pulang. "Ayo," katanya kepada keluarga yang menunggu di meja satpam di depan ruang sidang, Kamis, 27 Februari 2014.
Sang istri akhirnya tak kuasa menahan tangis saat berdiri bersama Pahala dan ketiga anaknya di depan pintu lift. Pahala beberapa kali mencoba menghapus air mata sang istri yang juga berusaha tegar di hadapan peserta sidang, majelis hakim, dan wartawan.
Majelis menjatuhkan sanksi berat kepada Pahala berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Beberapa hal yang menjadi alasan adalah sikap Pahala yang berbelit-belit dan kontrol emosi yang rendah dalam persidangan. Sidang Majelis Kehormatan Hakim dipimpin Abbas Said dengan anggota Eman Suparman, Taufiqurrohman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus, Supandi, Nurul Elmiyah, dan Hamdi (Baca juga: KY Ancam Pecat Dua Hakim Tersangkut Narkoba dan Suap).
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Anas Minta Dirawat di Rumah Sakit
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions
Berita terkait
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi
57 menit lalu
Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
6 jam lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
22 jam lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca SelengkapnyaPutusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses
1 hari lalu
Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba
1 hari lalu
Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
1 hari lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
1 hari lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
3 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
3 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
4 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca Selengkapnya