Eks Bos Sang Hyang Sri Terancam 20 Tahun Penjara  

Reporter

Senin, 24 Februari 2014 16:49 WIB

Para petani dari Pangalengan berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung. Mereka menuntut perlindungan dan pemenuhan hak petani atas tanah garapan, benih, pupuk, teknologi, modal, dan harga hasil produk pertanian. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Sang Hyang Sri, Eddy Budiono S., terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian. Ia didakwa telah mengkorupsi dana subsidi benih tersebut. "Terdakwa Eddy bersama-sama direksi PT Sang Hyang Sri dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp 112,4 miliar sebagaimana laporan hasil penghitungan kerugian negara," kata jaksa penuntut umum Renhart M. Marbun saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Februari 2014.

Renhart mengatakan Budiono didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain menjerat Budiono, jaksa juga menyebut keterlibatan sejumlah petinggi Sang Hyang Sri lainnya, seperti Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia H.M. Rachmat, Direktur Produksi Yohanes Maryadi Padyaatmaja, Direktur Pemasaran Kaharudin, serta Direktur Penelitian dan Pengembangan Nizwar Syafaat.

Menurut Renhart, kasus ini bermula saat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mendapat subsidi benih padi, kedelai, jagung hibrida, dan jagung komposit sebesar Rp 261,93 miliar pada 2008-2011. Lalu Dirjen Tanaman Pangan selaku kuasa pengguna anggaran menunjuk Sang Hyang Sri sebagai penyalur dana subsidi benih tersebut. "Nilai perjanjian untuk subsidi benih sebesar Rp 78,2 miliar," katanya.

Rencana kerja dan anggaran perusahaan Sang Hyang Sri yang dibuat Kementerian, kata Renhart, disusun berdasarkan prognosis tahun sebelumnya. "Sementara terdakwa selaku dirut mengetahui bahwa pencapaian rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun sebelumnya, 2007 atau 2011, terdapat penyaluran benih subsidi yang nonriil alias fiktif," kata Renhart.

Kesimpulan tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan serta laporan Kepala Biro Satuan Pengawas Internal Sang Hyang Sri pada 2008-2011 kepada Eddy. Isinya: hasil pemeriksaan audit di kantor regional dan cabang Sang Hyang Sri mendapati adanya pengadaan dan penjualan fiktif. Padahal Kementerian telah mentransfer uang Rp 217,1 miliar pada 2008-2011. "Dibuat seolah-olah oleh administrasi ada produksi dan pemasaran yang disebut penjualan nonreguler atau nonriil," kata Renhart.

Eddy menolak dakwaan jaksa ini. Ia mengaku tidak mengetahui adanya laporan fiktif tersebut. "Kami akan mengajukan eksepsi," kata Eddy.

Setelah pembacaan dakwaan jaksa, hakim ketua Aswijon mengagendakan sidang lanjutan kasus ini pada Senin pekan depan. "Diberikan waktu satu minggu," ucap Aswijon.



LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Mahfud Md: Suap SKK Migas Akan Seret Orang Penting
Pengamat: Kasus Risma Untungkan Priyo Budi Santoso
Ada Petinggi MUI di Balik Patgulipat Label Halal







Advertising
Advertising

Berita terkait

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

10 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

10 jam lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

13 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

14 jam lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

15 jam lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

1 hari lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

2 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

2 hari lalu

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

Indonesia pernah swasembada pada 2017, 2019, dan 2020. Pertanian di Madura punya potensi besar menjadi lumbung pangan.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

5 hari lalu

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi di sejumlah sentra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya