Anggoro ke Singapura Antar Istri Berobat  

Reporter

Senin, 3 Februari 2014 18:08 WIB

Anggoro Widjojo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anggoro Widjojo, Thomson Situmeang, mengatakan kliennya pada awalnya tak mencoba kabur ke Singapura. Tujuan Anggoro ke Negeri Singa adalah untuk mengantar istrinya berobat. "Nah, ketika di Singapura itu, dia mendengar ada penggeledahan dan kaget. Dia bertanya ada kasus apa," kata Thomson di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 Februari 2014.

Di Singapura, Anggoro disebut menunggu perkembangan yang terjadi di Jakarta. Kemudian, kata Thomson, Anggoro mendapat status cegah. "Ya sudah begitu, dia tak mau pulang. Katanya kalau pulang, tak bisa keluar lagi," uajr Thomson.

Pada 30 Januari 2014, Anggoro yang menjadi buronan kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan itu tiba di gedung KPK dengan tangan terborgol. Anggoro kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Anggoro ditangkap di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014. Dia adalah Direktur PT Masari Radikom. Kasus yang membelitnya diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Anggoro disangka memberikan duit Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.

Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Namun kembali diangkat pada 2007 saat Menhut dijabat Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.

MUHAMAD RIZKI



Terkait:

Tangkap Anggoro, KPK Berterima Kasih ke Pemerintah Cina
Anggoro Rayakan Imlek tanpa Dupa
Dua hari Dibui, Anggoro Belum Dijenguk Keluarga
Paspor Anggoro Widjojo Diduga Kedaluwarsa

Berita terkait

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.

Baca Selengkapnya

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

9 Februari 2017

Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat  

Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

8 Februari 2017

Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Beda dengan Sukamiskin, Lapas Gunungsindur dipasangi puluhan
kamera CCTV yang dipantau langsung petugas dari Kanwil Jawa
Barat dan Dirjen Lapas.

Baca Selengkapnya

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

7 Februari 2017

Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman

Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

7 Februari 2017

Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro

Narapidana pelesiran ke luar penjara di Lapas Sukamiskin:
Gayus Haloman Tambunan, Nazaruddin, hingga Anggoro Widjojo
pernah melakukannya.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Pelesiran, Pejabat Ini Klaim Sesuai Prosedur  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat


Susy Susilawati mengatakan, napi yang ke luar dari
Sukamiskin

sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

6 Februari 2017

Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen

Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).

Baca Selengkapnya

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

6 Februari 2017

Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, dari Penjara Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

6 Februari 2017

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

Napi Korupsi Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo




berkeliaran di luar penjara Sukamiskin tanpa pengawalan.

Baca Selengkapnya

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

3 Juli 2014

Vonis Anggoro Dapat Dipakai Menjerat Tersangka Baru

Ia juga terbukti menyuap Menteri Kehutanan M.S. Kaban dalam lima kali transaksi.

Baca Selengkapnya