TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban menyambut positif kabar penangkapan buronan korupsi Anggoro Widjojo. Anggoro adalah tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 dan 2007 ditangkap di Shenzen, Cina, pada 29 Januari 2014. Kakak Anggodo Widjojo, terpidana kasus penyuapan pimpinan KPK yang memicu skandal Cicak-Buaya, menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2009.
"Saya kira bagus (penangkapan Anggoro), KPK berprestasi dan harus diapresiasi. Apa yang dilakukan KPK harus didukung," kata Kaban kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2014.
Kaban mempersilakan KPK melanjutkan pengusutan kasus yang diduga merugikan negara Rp 13 miliar ini. Pada 2012, Kaban dipanggil penyidik komisi antirasuah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Diusut tuntas sajalah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Proyek SKRT di Kementerian Kehutanan sempat dihentikan Menteri Kehutanan M. Prakosa, lalu kembali dilanjutkan pada 2007 di masa kepemimpinan MS Kaban. Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR dan Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Surat rekomendasi itu juga ditandatangani oleh Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa yang meminta Departemen Kehutanan meneruskan proyek SKRT. Disebutkan juga bahwa pengadaan alat itu sebaiknya menggunakan alat yang disediakan PT Masaro.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).