TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membenarkan buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, ditangkap di Shenzhen, Cina. Menurut Denny, Anggoro ditangkap tiga lembaga sekaligus: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan polisi Cina.
"Benar, kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Widjojo," kata Denny melalui pesan pendek, Kamis, 30 Januari 2013.
Anggoro, kakak Anggodo Widjoyo, pemicu kasus Cicak-Buaya dan terpidana percobaan penyuapan Wakil Ketua KPK pada 2008, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, adalah Direktur PT Masari Radikom. Kasus yang membelit dia diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Tapi, kembali diangkat pada 2007 pada masa jabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).