Korupsi PLN, Kejaksaan Agung Tahan Bos Rekanan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 28 Januari 2014 00:08 WIB

Api membumbung tinggi ketika terjadi kebakaran di Gardu Induk (GI) PLN Cawang, Cililitan, Jaktim, Rabu (2/10) malam. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Mohammad Bahalwan, tersangka korupsi tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Blok 2 Belawan Tahun 2012. Bahalwan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menduga terjadi sejumlah penyimpangan. Di antaranya, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 megawatt ternyata hanya 123 megawatt, pekerjaan Life Time Extension Gas Turbine 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Blok 2 Belawan tidak dikerjakan, serta terdapat kemahalan harga.

"Selain itu, kontrak yang di-adendum menjadi Rp 554 miliar telah melampaui harga perkiraan sendiri, yaitu Rp 527 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya, Senin, 27 Januari 2014.

Selain Bahalwan, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan General Manager PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Chris Leo Manggala; Manajer Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga; Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Supra Dekanto; serta dua karyawan PT PLN, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

Bahalwan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terhitung sejak 27 Januari 2013 sampai 15 Februari 2014 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014 tanggal 27 Januari 2014.

Kerugian negara untuk sementara ditaksir sebesar 2 juta euro atau sekitar Rp 25 miliar. Penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan Lifetime Extension Gas Turbine 2.1 dan 2.2 sebesar Rp 90 miliar.

TRI ARTINING PUTRI

Terhangat:
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen



Baca juga:
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Suap di Bea-Cukai, Kubu STAN Vs Non-STAN Meruncing
Di Mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?
Ahok: Bawah Tanah Jakarta Dobel Semrawut
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Ratu Atut Dicopot dari DPP Partai Golkar




Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

44 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

14 Juli 2020

Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

Saat pembacaan vonis banding kasus korupsi PLN yang menjerat Eks Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, satu hakim mengajukan dissenting opinion

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya