Sutan Bhatoegana Bantah Ditanya soal THR

Jumat, 24 Januari 2014 09:10 WIB

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo selama lima jam. Sutan mengaku telah menjelaskan kepada penyidik perihal persoalan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


"Lebih banyak membahas tentang pembahasan anggaran ESDM," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014. Detailnya, ujar Sutan, penyidik menanyakan proses pembuatan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). "Jadi, yang masalah anggaran-anggaran semua, itu yang dipertanyakan."

Saat dimintai konfirmasi apakah ditanyai penyidik soal pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), Sutan menepisnya. "Enggak, enggak ada itu," kata dia.

Politikus Partai Demokrat ini malah menjelaskan soal penggeledahan di rumah dan di kantornya pada 16 januari 2014 lalu. Menurut Sutan, KPK menyita dokumen yang berkaitan dengan RAPBN. "Setiap keputusan kan ada tanda tangan saya," ujar dia. Bahkan, menurut dia, fotokopi atau salinan RAPBN ada padanya. "Copy-an RAPBN sama saya juga (tanda tangannya)."

Tidak seperti biasanya, kali ini Sutan irit bicara. Ia lebih banyak diam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia lalu bergegas pergi naik Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1957 SB.

Adapun juru bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pemeriksaan Sutan kali ini sebagai saksi untuk Waryono Karyo atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait kegiatan di Kementerian ESDM. "Dia sebagai saksi untuk tersangka WK kasus yang itu," ujar Johan melalui pesan singkat.

Beberapa pekan lalu seusai dibacakan dakwaan, terdakwa Rudi Rubiandini, bekas ketua SKK Migas, mengakui terpaksa menerima gratifikasi untuk memenuhi permintaan anggota DPR. Saat bersaksi untuk Manajer Operasional PT Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Tanjaya pun, Rudi mengaku telah meminta uang ke bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong, sebesar US$ 200 ribu untuk diberikan ke Komisi Energi.

Dalam salinan pemeriksaan Deviardi, Rudi memberi duit Sutan dan anggota Komisi Energi DPR melalui Tri Yulianto. Kemudian, duit tersebut dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi Energi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan




LINDA TRIANITA

Berita lain:
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY?
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
SBY Percaya Klenik Diulas di Washington Post
Isyarat Tepuk Punggung Wapres Boediono ke Jokowi






Advertising
Advertising











Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya