Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PNPM Rp 5,8 Miliar

Reporter

Kamis, 23 Januari 2014 20:00 WIB

Kepala Bapenas, Paskah Suzetta, saat peluncuran Sistem Informasi Manajemen Terpadu Pembangunan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (SIMPADU PNPM) Mandiri di Jakarta, Rabu (5/8). Foto: TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Bojonegoro -Kejaksaan Negeri Bojonegoro tengah menyelidiki dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). “Ada sekitar Rp 5,8 miliar yang gak jelas pertanggungjawabannya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nusirwan Sahrul pada Tempo Kamis 23 Januari 2014. Nilai total program itu sebesar Rp 7,4 miliar.


Dugaan praktek korupsi di PNPM-MPd ini diketahui setelah dilakukan audit nasional Tim PNPM. Di Kecamatan Baureno terdapat 307 kelompok SPP PNPM-MPd yang tersebar di 25 desa. Tetapi setelah dilakukan audit ternyata hanya 67 kelompok yang menerima dana simpan pinjam. Sisanya sebanyak 240 diduga fiktif yang nilai simpan pinjamnya sekitar Rp 5,8 milar dari program nilai pinjaman sebesar Rp 74, miliar. Sehingga, dana yang terserap hanya Rp 1,6 miliar.


Tim menduga ada kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) fiktif di Kecamatan Baureno, Bojonegoro sekitar 2005 hingga 2012. Tim curiga karena ada pinjaman sebesar Rp 5 miliar lebih. S, pengurus di bagian Unit Pelaksana Kegiatan yang bertanggung jawab atas program simpan pinjam, tidak bisa memberikan data akurat. S tak bisa menunjukkan data kelompok SPP di Baureno.


Sejumlah nama peminjam di dalam proposal tidak sesuai dengan di lapangan. Beberapa desa tempat tinggal kelompok peminjam, tidak sama dengan dokumen yang dimiliki pengurus PNPM-MPd.


Kejaksaan, kata Nusirwan, telah memintai keterangan sejumlah orang untuk pengumpulan data. Namun masih butuh data akurat mengenai kerugian negara. "Untuk sementara Rp 5,8 miliar dana tak bisa dipertanggungjawabkan."


Advertising
Advertising

Camat Baureno Arwanberjanji akan membantu tim pencari data karena dugaan penyimpangan PNPM merugikan daerahnya. "Kami akan bantu kejaksaan," ujarnya, Kamis 23 Januari 2014. Ia yakin, persoalan ini akan terungkap.



SUJATMIKO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya