Prajurit Melanggar Hukum, Panglima TNI Minta Maaf  

Kamis, 23 Januari 2014 10:50 WIB

Kepala Oditur Militer Yogyakarta, Letkol Sugiharto membacakan tanggapan tanggapan oditur militer (jaksa) atas eksepsi penasehat hukum terdakwa dalam sidang ketiga penyerangan Lapas Kelas IIB Sleman di Pengadilan Militer II-11, kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (26/6). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan selama tahun 2013 masih banyak prajuritnya yang melakukan pelanggaran disiplin hingga hukum. Salah satu yang menjadi sorotan dia adalah pelanggaran hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, sepanjang tahun 2013 terdapat 235 kasus narkoba yang menjerat prajuritnya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 161 kasus.

"Bagi saya, perang terhadap kasus narkoba. Prajurit yang kena narkoba hukumannya jelas, pecat," kata Moeldoko kepada wartawan di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 22 Januari 2014.

Dia juga menyoroti pelanggaran disiplin dan tindak pidana lain yang dilakukan sejumlah prajurit TNI, terlebih tindak kekerasan dan asusila. Menurut dia, pelanggaran tersebut mencoreng usaha dia untuk mendekatkan TNI ke masyarakat.

Moeldoko pun meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku sembrono dan pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan prajuritnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini pun berjanji akan menekan jumlah pelanggaran anak buahnya.

Salah satu strategi, Moeldoko meminta seluruh komandan dari satuan besar hingga kecil untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap prajuritnya. "Tingkatkan lagi jam komandan, fungsi bintal (pembinaan mental) komando juga ditingkatkan, terakhir para komandan harus berani beri tindakan tegas bagi prajurit nakal," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Bernardus Robert menguraikan, dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI sepanjang tahun 2013. Untuk operasi penegakan ketertiban, terdapat 259 pelaggaran disiplin murni dan 162 pelanggaran disiplin tidak murni.

Robert melanjutkan, untuk operasi penegakan hukum atau yustisi, Polisi Militer gabungan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, ada 3.066 pelanggaran hukum di tahun 2013. Setelah melalui persidangan militer, oditur militer berhasil menyelesaikan 3.121.

"Perkara yang selesai lebih banyak (ketimbang perkara yang masuk) karena ada sisa perkara tahun lalu sebanyak 319," kata dia. Namun sayangnya, Robert tak bisa menjelaskan rinci perkara hukum apa saja yang paling banyak dilakukan prajurit TNI.

Dia hanya menyebutkan kasus anggota TNI yang bermasalah dan disersi berjumlah 1.180. Sedangkan perkara tidak asusila dan perzinahan berjumlah 310 kasus dan tindak penganiayaan berjumlah 233 kasus. Perkara penyalahgunaan narkoba berjumlah 235 kasus serta perkara penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak berjumlah 17 kasus.

Sementara itu, jumlah tahanan militer sepanjang tahun 2013. Jumlah anggota TNI yang ditahan Polisi Militer TNI mencapai 1.975 prajurit ditambah sisa tahanan dari 2012 sebayak 448 prajurit. Sedangkan anggota TNI yang dibebaskan dari penjara pada tahun 2013 mencapai 1.902 prajurit.

INDRA WIJAYA

Berita Lain

Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung










Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

8 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

27 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

29 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

30 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

30 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

31 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

31 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

47 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

54 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

57 hari lalu

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya